12 Jun 2012

JANCUK

Ini adalah tujuan dasar Pendidikan

Pendidikan adalah alat untuk memperbaiki kualitas suatu bangsa, artinya apabila kualitas pendidikan itu baik maka sudah tentu out put yang dikeluarkan oleh sekolah itu akan baik pula.
Kualitas dalam pendidikan merupakan bumbu yang selalu diinginkan ataupun dicita-citakan oleh suatu bangsa. Dengan kata lain pendidikan yang berkualitas adalah harapan besar dari pendidikan.
Untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, suatu institusi pendidikan harus memperbaiki kurikulum yang dijalankan. Bagian kurikulum yang harus diperbaiki oleh lembaga pendidikan adalah tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa tujuan dari pendidikan itu adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan ini adalah cita-cita dan tujuan dasar dari pendidikan bangsa Indonesia. Selain tujuan di atas, menurut penulis tujuan dasar dari pendidikan dijabarkan sebagai berikut;
·    Jadikan Anak Negeri
Kata ini merupakan perintah, ini berarti orang-orang yang terjun dalam pendidikan harus benar-benar berniat untuk total dalam pendidikan atau dengan kata lain seorang pendidik ataupun lembaga pendidikan harus menanamkan prinsip untuk peserta didik jika mereka mau dijadikan apa?
·    Cerdas
Kata cerdas ini merupakan tolak ukur dari lembaga pendidikan. Menurut bahasa cerdas itu ialah IQ di atas rata-rata atau berkisar sekitar 100 jika ditotal dengan angka. Namun menurut penulis cerdas itu tidak hanya diukur dengan angka tetapi bagaimana peserta didik bisa mengambil setiap pelajaran dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Berarti di sini peserta didik harus cerdas dalam mengambil keputusan ataupun bertindak.
·    Ulet
Ulet adalah tidak kenal kata menyerah, di sini pendidik harus bisa menanamkan sifat ini kepada peserta didik. Dengan begitu peserta didik tidak akan kenal kata pesimis ataupun menyerah dalam menghadapi ataupun menyelesaikan masalah. Selain itu, pendidik juga harus bisa membangkitkan motivasi peserta didik agar mereka ULET.
·    Kreatif
Tujuan yang satu ini yang paling jarang dibicarakan para pakar pendidikan dalam merumuskan tujuan pendidikan itu sendiri. Padahal sikap kreatif peserta didik itu sangat berarti. Karena dengan kreativitas peserta didik bisa lebih berkembang.
Coba lihat fenomena sekarang pemerintah begitu membatasi KREATIVITAS peserta didik dengan hanya melihat dari hasi UJIAN AKHIR NASIONAL. Padahal menurut penulis UAN itu tidak bisa menjadi tolak ukur dalam menguji kemampuan peserta didik. Karena dengan adanya UAN itu tidak bisa menilai kemampuan peserta didik dalam BERKREASI untuk membuat inovasi dalam menemukan hal-hal baru baik yang bersifat ilmiah maupun sosial.
Jadi menurut penulis tujuan pendidikan dan pembelajaran adalah Jadikan  Anak Negeri Cerdas dan Kreatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari kita membaca dengan hati plus mata