6 Jul 2012

Nikah; Bagian-bagiannya dalam perspektif Islam



Anjuran Nikah
Dari Abdullah bin Mas'ud R.a berkata: Rasulullah saw bersabda kepada kami, wahai kaum mdua, barang siapa diantara kamu telah mampu berumah tangga, maka nikahlah karena nikah dapat menundukkan
pandangan dan kemaluan dan jika belum mampu maka berpuasalah, karena puasa dapat mengendalikanmu" (HR. Muttafaqqun 'Alaih)

Talaq
Ibnu Umar berkata, Rasulullah saw bersabda: Perbuatan halal yang dimurkai Allah, adalah Thalaq /cerai (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)


Walimah
Dari Anas bin Malik Ra: bahwasanya Nabi saw, pernah melihat kekuningan pada Abdurrahmand bin Auf, beliau bertanya apakah ini?, Abdurrahman bin Auf menjawab "wahai Rasulullah sesungguhnya aku telah menikahi wanita degan mahar sebiji emas".

Rasulullah saw bersabda "semoga Allah memberkahimu dan adakanlah walimah walaupun satu ekor kambing (HR. Muttafaqqun 'Alaih)

'Illa'
Aisyah berkata; Rasulullah saw telah bersumpah 'illah' diantara istrinya dan mengharamkan berkumpul dengan mereka lalu menghalalkan hal yang telah diharamkan dan membayar kafarat bagi yang bersumpah (HR. Tarmidzi)


Ruju'
Dari Ibnu 'Umar ra; bahwasanya ketika Umar menalak istrinya, Nabi saw bersabda kepada Umar, perintahkan agar Umar merujuk istrinya (HR. Bukhari dan Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari kita membaca dengan hati plus mata