Oleh M. Feri Firmansyah
Berdedarnya ijazah palsu cukup mencemaskan kualitas out put dari lembaga pendidikan Indonesia. Dengan adanya pemalsuan ijazah sangat berpotensi melahirkan anak bangsa yang bodoh dan cenderung
berpikir pragmatis dan tidak mau ambil pusing dengan yang namanya kejujuran. Padahal kejujuran adalah bagian dari PENDIDIKAN KARAKTER.
Pemalsuan ijazah baik secara online maupun manual secara gamblang mengajarkan kepada peserta didik untuk berbuat. Tidak hanya itu pemalsuan juga berpotensi untuk membangun mindset yang sangat pragmatis yang mana selalu ingin mendapatkan sesuatu yang mudah tanpa melalui proses pembelajaran yang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa yang berkualitas.
Adanya modusnya penipuan ijazah palsu ini cukup menurunkan kualitas pendidikan Indonesia di mata internasional. Sehingga tidak heran jika orang pintar dan orang bodoh Indonesia susah dibedakan jika hanya berdasarkan nilai di Ijazah itu sendiri. Jadi pertanyaannya apa yang harus dilakukan oleh Menteri Pendidikan Indonesia.
Sudah seharusnya Departemen Pendidikan Nasional memperketat ulang tentang pembuatan ijazah untuk para lulusan dari lembaga pendidikan. Dengan begini orang nakal akan berfikir ulang untuk melakukan hal ini.
Dalam berita TV One, sebut saja namanya inisial A “bahwa ada anggota DPR yang memakai ijazah palsu dan pihak kepolisian tidak berani menindak lanjuti”. Dari perkataan tadi dapat diambil kesimpulan bahwa hokum di Indonesia masih tebang pilih.
Kalau mau ditebang harus dipilih dulu
Berdedarnya ijazah palsu cukup mencemaskan kualitas out put dari lembaga pendidikan Indonesia. Dengan adanya pemalsuan ijazah sangat berpotensi melahirkan anak bangsa yang bodoh dan cenderung
berpikir pragmatis dan tidak mau ambil pusing dengan yang namanya kejujuran. Padahal kejujuran adalah bagian dari PENDIDIKAN KARAKTER.
Pemalsuan ijazah baik secara online maupun manual secara gamblang mengajarkan kepada peserta didik untuk berbuat. Tidak hanya itu pemalsuan juga berpotensi untuk membangun mindset yang sangat pragmatis yang mana selalu ingin mendapatkan sesuatu yang mudah tanpa melalui proses pembelajaran yang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa yang berkualitas.
Adanya modusnya penipuan ijazah palsu ini cukup menurunkan kualitas pendidikan Indonesia di mata internasional. Sehingga tidak heran jika orang pintar dan orang bodoh Indonesia susah dibedakan jika hanya berdasarkan nilai di Ijazah itu sendiri. Jadi pertanyaannya apa yang harus dilakukan oleh Menteri Pendidikan Indonesia.
Sudah seharusnya Departemen Pendidikan Nasional memperketat ulang tentang pembuatan ijazah untuk para lulusan dari lembaga pendidikan. Dengan begini orang nakal akan berfikir ulang untuk melakukan hal ini.
Dalam berita TV One, sebut saja namanya inisial A “bahwa ada anggota DPR yang memakai ijazah palsu dan pihak kepolisian tidak berani menindak lanjuti”. Dari perkataan tadi dapat diambil kesimpulan bahwa hokum di Indonesia masih tebang pilih.
Kalau mau ditebang harus dipilih dulu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari kita membaca dengan hati plus mata