1 Sep 2013

Fiqh wa Aqidah; Pengajian Sepekan Edisi Kesembilan Belas

Syarat sahnya Wudhu
1.    Niat dan tidak disyariatkan melafazkan niat karena tidak ada dalam hadist Nabi SAW
2.    Mengucapkan bismillah, hukumnya SUNNAH

3.    Tertib
Cara berwudhu bagi orang yang sakit
1)    Wajib bagi orang yang sakit untuk berwudhu dengan air
2)    Apabila tidak bisa berwudhu (tidak mampu) dengan air maka diganti dengan tayamum
3)    Cara bertayamum orang yang sakit adalah memukul ke tanah satu kali mengusapkan tangan ke wajah kemudian pergelangan tangan kanan dan tangan kiri
4)    Apabila tidak mampu berwudhu sendirian maka boleh di wudhukan oleh keluarganya atau temannya atau tidak mampu berwudhu dengan air maka ditayamumkan oleh orang lain

Aqidah: Hasad
Dari Anas bin Malik ra bahwasanya Rasulullah SAW bersabda; janganlah kamu saling memarahi satu sama lain, janganlah kalian hasad satu sama lain, janganlah kalian saling membelakangi satu sama lain, tidak halal bagi orang mukmin tidak saling menyapa selama tiga hari (Muttafaqqun ‘alaih).
QS. An-Nisa: 54
QS. Al-Falaq: 5
Kata para ulama, hasad adalah berangan-angan seseorang agar kenikmatan yang didapatkan oleh saudaranya hilang. Ghibtah adalah menginginkan sesuatu dari saudaranya tanpa dihilangkan /kenikmatan yang didapatkan dari saudaranya tanpa ada niatan ingin menghilangkan nikmat tersebut dari saudaranya. Berkata seorang ulama Udzail bin Iyadh bahwa Ghibtah muncul dari keimanan, adapun hasad muncul dari nifak (kemunafikan), orang mukmin memiliki sifat ghibtah dan orang munafik memiliki sifat hasad dan tidak memiliki sifat ghibtah.
•    Nikmat itu tidak bisa dihitung
•    Allah akan menyebut orang yang menuntut ilmu di sisi makhluk
•    Ilmu itu sangat penting bagi kita, kata imam ahmad “kita membutuhkan ilmu lebih banyak dari pada makan dan minum di setiap hembus nafas kita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari kita membaca dengan hati plus mata