16 Sep 2013

Ilmu Pendidikan Islam

A.    Konsep Guru Dalam PAI
Istilah guru memiliki beberapa pedoman istilah seperti “ustadz”, “mu’allim”, “mu’addib” dan “murabbi”. Beberapa istilah untuk sebutan “guru” itu berkait dengan beberapa istilah untuk pendidikan yaitu “ta’lim”, “ta’dib” dan “tarbiyah”. Istilah mu’allim lebih menekankan guru sebagai pengajar, penyampai pengetahuan dan ilmu; istilah mu’addiblebih menekankan pada guru adalah sebagai Pembina moralitas dan akhlak peserta didik dengan keteladanan, dan istilah murabbi lebih menekankan pengembangan dan pemeliharaan baik aspek jasmani maupun rohani dengan kasih saying.
Berbicara mengenai sosok guru yang ideal, Muhammad SAW. Ia adalah teladan bagi semua orang, keagungan pribadi Muhammad di abadikan dalam Al-Qur’an berupa pujian Allah, yaitu :


Artinya: “sesungguhnya pada dirimu (Muhammad) terdapat akhlak yang agung ” (Q.S: Al-Qalam-4)
Salah satu yang patut kita teladani dari diri Nabi Muhammad adalah kepeduliannya dalam masalah pendidikan. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah Rasulullah bersabda: “bahwasanya aku diutus oleh Allah sebagai pendidik” (HR. Ibnu Majah). Pernyataan Rasulullah SAW. Bahwa dirinya adalah sebagai pendidik menunjukkan betapa mulianya seorang guru atau seorang pendidik. Dalam berbagai peperangan Rasulullah sangat sedih dan cemas apabila yang gugur adalah para pendidik yaitu orang-orang yang berilmu dan mengajarkan ilmunya kepada manusia.
Inti dari pendidikan adalah interaksi antara guru dan murid. Islam adalah agama yang sangat menghargai dan memuliakan guru dalam kedudukan yang sangat tinggi: Rasulullah SAW. Bersabda sebagaimana diriwayatkan tirmidzi “seorang alim yang mengamalkan dan mengajarkan ilmunya dianggap sebagai orang besar dikerajaan langit”.
Dari hadits di atas cukuplah sebagai dasar keharusan untuk bersikap dalam memuliakan guru dan mengutamakan pendidikan. Sejarah telah mencatat bahwasanya orang yang berhasil membangun peradapan besar adalah bangsa yang menjunjung tinggi harkat dan martabat guru. Demikian juga dengan lembaga pendidikan yang mengalami kemajuan dan dapat melahirkan lulusan yang berkualitas adalah lembaga yng menghargai guru atau tenaga pengajar.

Pada zaman sekarang ini, Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengem-bangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.

B.    Tugas dan Kedudukan Guru.
    Menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 dan Undang Undang No. 14 Tahun 2005 peran guru adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi dari peserta didik.
1.    Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggungjawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Guru harus memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut..
2.    Guru Sebagai Pengajar
Di dalam tugasnya, guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari. Guru sebagai pengajar, harus terus mengikuti perkembangan teknologi, sehinga apa yang disampaikan kepada peserta didik merupakan hal-hal yang uptodate dan tidak ketinggalan jaman.
3.    Guru Sebagai Pembimbing
Guru sebagai pembimbing dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya yang bertanggungjawab. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
4.    Guru Sebagai Pengarah
Guru adalah seorang pengarah bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua. Sebagai pengarah guru harus mampu mengarkan peserta didik dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, mengarahkan peserta didik dalam mengambil suatu keputusan dan menemukan jati dirinya serta mengembangkan potensi yang ada pada dirinya.
5.    Guru Sebagai Pelatih
    Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan ketrampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik.
6.    Guru Sebagai Penilai
    Penilaian atau evalusi merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Tidak ada pembelajaran tanpa penilaian, karena penilaian merupakan proses menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik.

C.    Fungsi Guru PAI dalam Pendidikan
    Guru PAI disamping harus memahami hakekat dan tugas guru juga harus mengetahui fungsi guru itu sendiri. Fungsi guru dalam pengajaran yaitu:
1.    Guru sebagai motivator, Guru sebagai motivator diharapkan mampu memberikan dorongan kepada siswa agar lebih aktif dalam belajar, balk di sekolah maupun di luar sekolah.
2.    Guru sebagai organisator peran, guru sebagai organisator adalah pengelola bahan pelajaran secara beruntun dan sistematis, serta menyusun program pengajaran yang baik. Tujuannya adalah agar tidak terjadi pengulangan dalam penyampaian materi yang dapat mengakibatkan kebosanan dalam diri anak yang belajar.
3.    Guru sebagai sumber informasi, Guru harus menjadikan dirinya sebagai sumber pemberi sejumlah pengetahuan dan sebagai tepat bagi para siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Untuk melakukan pesan ini, seorang guru dituntut memiliki pengetahuan yang luas, terutama yang menyangkut mata pelajaran yang diajarkannya.

D.     Profesioalisme Guru
    Profesionalisme berasal dari kata profession. Dalam kamus Inggris Indonesia, profession berarti pekerjaan. (John M. Echols dan Hassan Shadili, 1998:449)
    Dalam buku yang ditulis oleh Kunandar yang berjudul Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disebutkan pula bahwa profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang.
    Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yang kuat. Untuk itu ia harus telah memiliki kualifikasi kompetensi yang memadai: kompetensi intelektual, sosial, spiritual, pribadi dan moral (Mohamad Surya, 2003:28).
    Dalam lembaga persekolahan, tugas utama seorang guru adalah mendidik dan mengajar. Dan agar tugas utama tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, maka ia perlu memiliki kualitas tertentu yaitu profesional: memiliki kompetensi dalam ilmu pengetahuan, kredeblitas moral, dedikasi dalam menjalankan tugas, kemantangan jiwa (kedewasaan) dan memiliki keterampilan teknis mengajar, mampu membangkitkan etos dan motivasi anak didik dalam belajar dan meraih kesuksesan. (Tobroni, 2008: 114)
    Sedangkan H.A.R Tilaar (1999:205) menggagaskan profil guru profesional abad 21 sebagai berikut.
1)    Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang (mature and developing personality) sebagaimana dirumuskan Maister 'professionaism is predominantly an attitude, not a set of competencies only. Ini berarti bahwa seorang guru profesionaladalah pribadi-pribadi unggul terpilih;
2)    Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat. Melalui dua hal ini seorang guru profesional akan menginspirasi anak didiknya dengan ilmu dan teknologi. Guru profesional semestinya ia adalah 'ilmuwan' yang dibentuk menjadi pendidik.
3)    Menguasai keterampilan untuk membangkitkan minat dan potensi peserta didik. Oleh karena itu seorang guru profesional harus lah menguasai keterampilan metodologis membelajarkan siswa. Karakteristik ini yang membedakan profesi guru dari profesi lainnya. Jika karakteristik ini tidak secara sungguh-sungguh dikuasai guru, maka siapa saja dapat menjadi 'guru' seperti yang terjadi sekarang ini. Akibat lebih lanjut dari ini adalah profesi guru akan kehilangan 'bargaining position'.
4)    Pengembangan profesi yang berkesinambungan. Propesi guru adalah profesi mendidik. Seperti halnya ilmu mendidik yang senantiasa berkembang, maka profil guru profesional adalah guru yang terus menerus mengembangkan kompetensi dirinya. Pengembangan kompetensi ini dapat dilakukan secara institusional (LPTK), dalam praktik pendidikan, atau secara individual.

Hal tersebut sesuai dengan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada bab III pasal 7 ayat (1). Prinsip profesionalitas tersebut yaitu :
a)    Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme
b)    Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia.
c)    Memiliki kualitas akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
d)    Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
e)    Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
f)    Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
g)    Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
h)    Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan
i)    Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru (UU Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005, 2006: 6-7).
    Dalam agama Islam, Guru diletakkan ditataran yang langsung dibawah Rasul. Pendapat ini bisa dilihat dari fungsi guru itu sendiri. Dalam buku pendidikan islam karya Dr. Tobroni. M.si., Fungsi guru adalah mengemban tugas Rasulullah yaitu berdakwah menyampaikan firman-firman Allah. Hal ini membuat tanggung jawab guru lebih berat daripada profesi lainnya. Seperti yang disabdakan Rasulullah: “ Tinta para ulama lebih baik dari darahnya para syuhada”.
E.    Probelamtika Seorang Guru
Ada beberapa hal yang menjadi kendala dan problema dalam pelaksanaan pendidikandiantaranya:
1.  Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
    Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
2. Rendahnya Kualitas Guru
    Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
    Hal itu dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK, serta banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan seperti ini menimpa lebih dari separoh guru di Indonesia, baik di SD, SLTP dan SMU/SMK. Artinya lebih dari 50 persen guru SD, SLTP dan SMU/SMK di Indonesia sebenarnya tidak memenuhi kelayakan mengajar.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
    Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.
4. Rendahnya Prestasi Siswa
    Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah.
5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
    Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
6. Rendahnya Relevansi Pendidikan dengan Kebutuhan
    Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7. Mahalnya Biaya Pendidikan
    Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.


DAFTAR PUSTAKA

Tobroni. 2008. Pendidikan Islam(Paradikma Teologis, Filosofis dan Spiritualitas).Malang: UMM Press


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari kita membaca dengan hati plus mata