Kata Pengantar
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah swt atas terselesaikannya novel perdana saya. Shalawat serta salam tidak lupa saya haturkan pada nabi Muhammad saw. Dan tidak lupa saya ucapkan terima kasih pada Ahmad Feri Wahyudi dan para sahabat sahabatku yang banyak memberikan dukungan moral atas terselesaikannya novel ini.
Novel yang saya tulis ini terinspirasi dari surat Al Munafikun “Apabila orang Munafik berkata kami bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah saw, dan Allah menyaksikan bahwa mereka
adalah pendusta.
Mungkin dalam kepenulisan ini banyak kekurangan dan kesalahan dalam penulisan. Saya minta saran dan kritik dari pembaca, silahkan hubungi nomot 087863995848. Novel ini saya persembahkan untuk Ibu dan Bapak tercinta serta beberapa orang – orang yang berjasa dalam hidupku. Saya ucapkan terima kasih pada penerbit yang tercinta. Semoga amal kalian dibalas oleh Allah swt. Barakallahu Fiik
Sinosis Novel
Namaku Prof.Dr.M.H. Markus.M.AP, aku bekerja sebagai pegawai Bank Century. Salah satu bank Indonesia yang terkenal dengan sebutan “Kasus Century” rakyat Indonesia ingin kasus yang dialami oleh Bank ini berakhir dengan khusnul khatimah. Akan tetapi faktanya terbalik, justru kasus Century ini berakhir dengan su’ul khatimah. Inilah salah satu penggalan kata dalam novel ini,
Novel ini menceritakan perjalanan Prof. Dr. Markus MH. M. AP sebagai seorang pejabat negara yang kuropsi sehingga ia menjadi tahahanan polisi. Namun di dalam tahanan ia masih bisa berbuat banyak. Salah satunya setelah bebas dari penjara ia masih sempat menjadi anggota DPR RI. Selama menjadi anggota legeslatif pak Markus terjebak cinta terlarang dengan Marsha, bagaimana karir dan rumah tangga Pak Markus?
Novel ini sangat kental dengan nuansa politik yang saya lihat di Indonesia. Mulai dari tatanan hukum hingga perselingkuhan yang terkadang terjadi pada birokrat negara. Adapun mengenai tempat dan tokoh ini hanya fiksi belaka, tujuan saya menulis novel ini adalah untuk menyadarkan para kuroptor – kuroptor yang bedebah itu agar mau memperhatikan rakyat Indonesia lagi dan membuka wawasan bagi masyarakat Indonesia. Jadi bisa dibilang ini adalah novel politik.
Sandiwara Sang Kuroptor
1
Namaku Prof.Dr.M.H. Markus.M.AP, aku bekerja sebagai pegawai Bank Century. Salah satu bank Indonesia yang terkenal dengan sebutan “Kasus Century” rakyat Indonesia ingin kasus yang dialami oleh Bank ini berakhir dengan khusnul khatimah. Akan tetapi faktanya terbalik, justru kasus Century ini berakhir dengan su’ul khatimah. coba lihat buktinya sekarang kasus itu sudah tidak bernyanyi lagi di Telinga masyarakat. Toh, kalaupun ada kesudahan pasti ada masalah baru yang timbul yakni para pelaku yang makan uang rakya itu masih bias menambah porsinya lagi sampai mereka kenyang yang tiada tara. Bahkan diantara kita para kuroptor masih bias menikmati fasilitas Negara walaupun di dalam penjara. Jadi, jangan heran saudaraku, jika aku bisa kalian tidak bisa, itu di karenakan kepintaranku menyogok para mafia hukum agar mau menaati kita untuk merombak tatanan hukum yang ada. Jadi aku adem anyem dengan hal ini, kalaupun aku dihukum Insya Allah aku masih bisa berbuat banyak, dengan menipu orang – orang yang bergentayangan mengurusi masalah ini.
Nah ini, yang membuat aku pusing tujuh keliling. Seakan – akan kepalaku dipukul dengan Palu dan seakan – akan kepalaku ditonjok oleh Mike Tyson bak buk “ngecul”. Akan tetapi, inilah kenyataan yang aku terima terkadang senang dan terkadang susah. Aku sering melamun, entah kemana arah lamunanku. Mungkin sudah sampai ke Cina, Thailand bahkan ke Amerika. Dan tiba – tiba hpku memekik, lalu kuambil ternyata ada sms dari istriku yang tercinta untuk menabahkanku dalam menghadapi drama kesulitan hidup ini.
Kakanda tabahkan hatimu, aku akan selalu mencintaimu. Dan Allah selalu bersama dengan orang – orang yang sabar
Betapa tersentuhnya hatiku ketika membaca sms yang sarat dengan hikmah ini. Dan tentu hatiku sedikit tenang ketika ada sms. Kemudian aku jawab sms rekigius ini
Ayank, trims I love u
Aku hanya tersenyum dengan ulah istriku yang tercinta. Sungguh sms semacam ini tidak berlaku bagiku jika aku disuruh bersabar karena hidup susah maka itu tidak berarti bagiku. Karena hidupku di dalam penjara sangat terjamin, tidak ada yang perlu aku risaukan di sini. Tidurku enak, makapun terjamin tidak perlu berdesak – desakkan dengan gembel – gembel yang lain. Pokoknya semua serba enak dan “aah” tidak ada yang perlu aku takuti. Karena ending di sini belum tentu su’ul khatimah.
Coba kau bayangkan saudaraku pengacara di sini sudah aku beli dengan harga yang sangat menggiurkan sehingga mereka tinggal bersilat lidah untuk membelaku, entah benar entah salah yang penting membelaku dan para penegak hukum sudah aku bayar dengan setumpuk uang pelican agar mata mereka hijau dan tentunya terbalik. Jadi, percuma dong mereka berjanji akan juju, adil dan amanah untuk mengabdiu kepada masyarkat. Tapi masih bisa aku tipu, itulah hebatnya aku. Dan kalaupun kau dihukum paling berat lima tahun penjara itupun belum remisi. Sehingga aku pura – pura baik pura taat displin dan tentunya juga aku akan bersandiwara dengan merubah perilakuku menjadi baik. Sehingga lambat laun aku bisa keluar dari penjara dengan cepat, itu saja kurasa tidak muluk – muluk kok. Jadi kesimpulannya perilaku baikku di penjara hanyalah semacam sandiwara.
Kalau begini tidak ada susahnya bagiku untuk memakan uang rakyat. Kalau dihukum tinggal ada uang pelicin. Ya wes, bebas, lepas dan tentu juga bisa terbang seperti kapas yang tidak tentu arahnya kemana. Begitu juga hukum di negeriku ini, sudah diobral oleh mafia hukum dan dibeli oleh temanku yang lebih berkuasa. Jadi, saudaraku, apa salah aku berbuat seperti teman – temanku. Toh itu sah – sah saja secara hukum menurut versi kita. Di situlah letak kecerdikanku, kalau aku mencuri Insya Allah tidak akan dihakimi oleh mass yang tidak memperoleh keadilan dari hukum dan tentu juga aku tidak akan terluka karena perbuatanku ini. Karena sudah mendapat jaminan keamanan dari orang yang sudah aku tipu dengan uangku yang cantik dan tentu tebal pula.
Pada hari Senin tanngal 16 Februari 2009, aku mengikuti sidang penentuanku di pengadilan. Aku duduk dan diam seribu bahasa di depan para hakim, aku dengar bacaannya dengan seksama, ya hitung – hitung sebagai ajang untuk melatih pendengaranku ini, apakah masih tajam atau tidak. Sebenarnya aku adem anyem saja mengikuti alur persidangan itu. Di situ juga aku tidak perlu malu, karena aku tidak memakai pakaian yang bertulis “TAHANAN” jadi kalau aku mengikuti sidang ini penampilanku seperti biasa lebih stayle, lebih keren dan tentu juga lebih gaul dari pada tahanan yang berkelas ekonomi.
Detik berganti dengan menit dan menit berganti dengan jam, akhirnya bacaan pak hakim telah mencapai titik akhir yaitu PENENTUAN. Jantung berdetak kencang, mata dan fikiranku sudah lelah. Akan tetapi aku berusaha fokus untuk mendengar bacaan itu.
Tibalah saat pak hakim membaca keputusan akhir dari drama yang aku lakoni ini, aku dengar bacaan pak hakim degan jantung yang berdebar, ketegangan yang mencapai klimaks dan darah ini terasa naik ke ubun – ubun, saking tegangnya. Saat pak hakim menjatuhkan vonis hukuman kepadaku, terlebih dahulu dia membaca perbuatan baik dan burukku dan Alhamdulillah perbuatan baikku ternyata bisa menjadi tumbal untuk meringankan vonis hukumanku dari tuntutan jaksa, salah satu kata pak hakim yang masih terngiang di Telingaku.
Biodata Penulis
Nama : M. Feri Firmansyah
Pendidikan :
Jurusan Tarbiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang
SD : MIN Bageloka, Kabupaten Sumbawa
SMP : MTs Negeri Sumbawa, Propinsi Nusa Tenggara Barat
Nama orang tua
Bapak : Jufri Ahmad
Ibu : Mahni
Agama : Islam
No hp penulis: 087 863 995 848
Email; feri.firmansyah60@yahoo.com
Motto hidup: Jujur adalah Modal Utama (JAMU)
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah swt atas terselesaikannya novel perdana saya. Shalawat serta salam tidak lupa saya haturkan pada nabi Muhammad saw. Dan tidak lupa saya ucapkan terima kasih pada Ahmad Feri Wahyudi dan para sahabat sahabatku yang banyak memberikan dukungan moral atas terselesaikannya novel ini.
Novel yang saya tulis ini terinspirasi dari surat Al Munafikun “Apabila orang Munafik berkata kami bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah saw, dan Allah menyaksikan bahwa mereka
adalah pendusta.
Mungkin dalam kepenulisan ini banyak kekurangan dan kesalahan dalam penulisan. Saya minta saran dan kritik dari pembaca, silahkan hubungi nomot 087863995848. Novel ini saya persembahkan untuk Ibu dan Bapak tercinta serta beberapa orang – orang yang berjasa dalam hidupku. Saya ucapkan terima kasih pada penerbit yang tercinta. Semoga amal kalian dibalas oleh Allah swt. Barakallahu Fiik
Sinosis Novel
Namaku Prof.Dr.M.H. Markus.M.AP, aku bekerja sebagai pegawai Bank Century. Salah satu bank Indonesia yang terkenal dengan sebutan “Kasus Century” rakyat Indonesia ingin kasus yang dialami oleh Bank ini berakhir dengan khusnul khatimah. Akan tetapi faktanya terbalik, justru kasus Century ini berakhir dengan su’ul khatimah. Inilah salah satu penggalan kata dalam novel ini,
Novel ini menceritakan perjalanan Prof. Dr. Markus MH. M. AP sebagai seorang pejabat negara yang kuropsi sehingga ia menjadi tahahanan polisi. Namun di dalam tahanan ia masih bisa berbuat banyak. Salah satunya setelah bebas dari penjara ia masih sempat menjadi anggota DPR RI. Selama menjadi anggota legeslatif pak Markus terjebak cinta terlarang dengan Marsha, bagaimana karir dan rumah tangga Pak Markus?
Novel ini sangat kental dengan nuansa politik yang saya lihat di Indonesia. Mulai dari tatanan hukum hingga perselingkuhan yang terkadang terjadi pada birokrat negara. Adapun mengenai tempat dan tokoh ini hanya fiksi belaka, tujuan saya menulis novel ini adalah untuk menyadarkan para kuroptor – kuroptor yang bedebah itu agar mau memperhatikan rakyat Indonesia lagi dan membuka wawasan bagi masyarakat Indonesia. Jadi bisa dibilang ini adalah novel politik.
Sandiwara Sang Kuroptor
1
Namaku Prof.Dr.M.H. Markus.M.AP, aku bekerja sebagai pegawai Bank Century. Salah satu bank Indonesia yang terkenal dengan sebutan “Kasus Century” rakyat Indonesia ingin kasus yang dialami oleh Bank ini berakhir dengan khusnul khatimah. Akan tetapi faktanya terbalik, justru kasus Century ini berakhir dengan su’ul khatimah. coba lihat buktinya sekarang kasus itu sudah tidak bernyanyi lagi di Telinga masyarakat. Toh, kalaupun ada kesudahan pasti ada masalah baru yang timbul yakni para pelaku yang makan uang rakya itu masih bias menambah porsinya lagi sampai mereka kenyang yang tiada tara. Bahkan diantara kita para kuroptor masih bias menikmati fasilitas Negara walaupun di dalam penjara. Jadi, jangan heran saudaraku, jika aku bisa kalian tidak bisa, itu di karenakan kepintaranku menyogok para mafia hukum agar mau menaati kita untuk merombak tatanan hukum yang ada. Jadi aku adem anyem dengan hal ini, kalaupun aku dihukum Insya Allah aku masih bisa berbuat banyak, dengan menipu orang – orang yang bergentayangan mengurusi masalah ini.
Nah ini, yang membuat aku pusing tujuh keliling. Seakan – akan kepalaku dipukul dengan Palu dan seakan – akan kepalaku ditonjok oleh Mike Tyson bak buk “ngecul”. Akan tetapi, inilah kenyataan yang aku terima terkadang senang dan terkadang susah. Aku sering melamun, entah kemana arah lamunanku. Mungkin sudah sampai ke Cina, Thailand bahkan ke Amerika. Dan tiba – tiba hpku memekik, lalu kuambil ternyata ada sms dari istriku yang tercinta untuk menabahkanku dalam menghadapi drama kesulitan hidup ini.
Kakanda tabahkan hatimu, aku akan selalu mencintaimu. Dan Allah selalu bersama dengan orang – orang yang sabar
Betapa tersentuhnya hatiku ketika membaca sms yang sarat dengan hikmah ini. Dan tentu hatiku sedikit tenang ketika ada sms. Kemudian aku jawab sms rekigius ini
Ayank, trims I love u
Aku hanya tersenyum dengan ulah istriku yang tercinta. Sungguh sms semacam ini tidak berlaku bagiku jika aku disuruh bersabar karena hidup susah maka itu tidak berarti bagiku. Karena hidupku di dalam penjara sangat terjamin, tidak ada yang perlu aku risaukan di sini. Tidurku enak, makapun terjamin tidak perlu berdesak – desakkan dengan gembel – gembel yang lain. Pokoknya semua serba enak dan “aah” tidak ada yang perlu aku takuti. Karena ending di sini belum tentu su’ul khatimah.
Coba kau bayangkan saudaraku pengacara di sini sudah aku beli dengan harga yang sangat menggiurkan sehingga mereka tinggal bersilat lidah untuk membelaku, entah benar entah salah yang penting membelaku dan para penegak hukum sudah aku bayar dengan setumpuk uang pelican agar mata mereka hijau dan tentunya terbalik. Jadi, percuma dong mereka berjanji akan juju, adil dan amanah untuk mengabdiu kepada masyarkat. Tapi masih bisa aku tipu, itulah hebatnya aku. Dan kalaupun kau dihukum paling berat lima tahun penjara itupun belum remisi. Sehingga aku pura – pura baik pura taat displin dan tentunya juga aku akan bersandiwara dengan merubah perilakuku menjadi baik. Sehingga lambat laun aku bisa keluar dari penjara dengan cepat, itu saja kurasa tidak muluk – muluk kok. Jadi kesimpulannya perilaku baikku di penjara hanyalah semacam sandiwara.
Kalau begini tidak ada susahnya bagiku untuk memakan uang rakyat. Kalau dihukum tinggal ada uang pelicin. Ya wes, bebas, lepas dan tentu juga bisa terbang seperti kapas yang tidak tentu arahnya kemana. Begitu juga hukum di negeriku ini, sudah diobral oleh mafia hukum dan dibeli oleh temanku yang lebih berkuasa. Jadi, saudaraku, apa salah aku berbuat seperti teman – temanku. Toh itu sah – sah saja secara hukum menurut versi kita. Di situlah letak kecerdikanku, kalau aku mencuri Insya Allah tidak akan dihakimi oleh mass yang tidak memperoleh keadilan dari hukum dan tentu juga aku tidak akan terluka karena perbuatanku ini. Karena sudah mendapat jaminan keamanan dari orang yang sudah aku tipu dengan uangku yang cantik dan tentu tebal pula.
Pada hari Senin tanngal 16 Februari 2009, aku mengikuti sidang penentuanku di pengadilan. Aku duduk dan diam seribu bahasa di depan para hakim, aku dengar bacaannya dengan seksama, ya hitung – hitung sebagai ajang untuk melatih pendengaranku ini, apakah masih tajam atau tidak. Sebenarnya aku adem anyem saja mengikuti alur persidangan itu. Di situ juga aku tidak perlu malu, karena aku tidak memakai pakaian yang bertulis “TAHANAN” jadi kalau aku mengikuti sidang ini penampilanku seperti biasa lebih stayle, lebih keren dan tentu juga lebih gaul dari pada tahanan yang berkelas ekonomi.
Detik berganti dengan menit dan menit berganti dengan jam, akhirnya bacaan pak hakim telah mencapai titik akhir yaitu PENENTUAN. Jantung berdetak kencang, mata dan fikiranku sudah lelah. Akan tetapi aku berusaha fokus untuk mendengar bacaan itu.
Tibalah saat pak hakim membaca keputusan akhir dari drama yang aku lakoni ini, aku dengar bacaan pak hakim degan jantung yang berdebar, ketegangan yang mencapai klimaks dan darah ini terasa naik ke ubun – ubun, saking tegangnya. Saat pak hakim menjatuhkan vonis hukuman kepadaku, terlebih dahulu dia membaca perbuatan baik dan burukku dan Alhamdulillah perbuatan baikku ternyata bisa menjadi tumbal untuk meringankan vonis hukumanku dari tuntutan jaksa, salah satu kata pak hakim yang masih terngiang di Telingaku.
Biodata Penulis
Nama : M. Feri Firmansyah
Pendidikan :
Jurusan Tarbiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang
SD : MIN Bageloka, Kabupaten Sumbawa
SMP : MTs Negeri Sumbawa, Propinsi Nusa Tenggara Barat
Nama orang tua
Bapak : Jufri Ahmad
Ibu : Mahni
Agama : Islam
No hp penulis: 087 863 995 848
Email; feri.firmansyah60@yahoo.com
Motto hidup: Jujur adalah Modal Utama (JAMU)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari kita membaca dengan hati plus mata