Pembahasan masalah Fiqh sering terjadi ikhtilat dikalangan para Ulama. Fiqh secara bahasa adalah pemahaman. Dari pengertian tadi secara otomatis
kita ingin memahami subtansinya juga. Istilahnya adalah ilmu yang berbicaa hukum yang terkait syariat yang bersifat amaliyah dan diambil dari al-Quran dan al-Hadist..
Jadi Fiqh adalah pembahasan mengenai perilaku manusia atau meninggalkan sesuatu yang bersifat pilihan seperti adab. Fiqh juga merupakan ilmu yang layak diterapkan sepanjang zaman dan sesuai dengan perkembangan zaman
kita ingin memahami subtansinya juga. Istilahnya adalah ilmu yang berbicaa hukum yang terkait syariat yang bersifat amaliyah dan diambil dari al-Quran dan al-Hadist..
Jadi Fiqh adalah pembahasan mengenai perilaku manusia atau meninggalkan sesuatu yang bersifat pilihan seperti adab. Fiqh juga merupakan ilmu yang layak diterapkan sepanjang zaman dan sesuai dengan perkembangan zaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari kita membaca dengan hati plus mata