5 Jun 2014

SHOLAT TERAWIH DAN QIYAM RAMADHAN


Berapa rekaatkah yang dituntunkan Rasulullah dan para shahabat dalam shalat tarawih?

Jawaban :

Sholat terawih yang dituntunkan Rosulullah saw adalah sholat terawih yang berjumlah sebelas rekaat .Dalilnya adalah hadist yang diriwayatkan Aisyah ra, bahwasanya ia berkata :


ما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يزيد في رمضان و لا في غيره على إحدى عشرة ركعة ، يصلى أربعا ، فلا تسأل عن حسنهن وطولهن , ثم يصلي أربعا , فلا تسأل عن حسنهن وطولهن ثم يصلي ثلاث
” Bahwasanya Rosulullah saw tidak pernah sholat ( malam ) baik pada bulan Ramadlan maupun bulan lainnya lebih dari sebelas rekaat, beliau memulai sholatnya dengan empat rekaat, jangan bertanya tentang panjang dan bagusnya, kemudian sholat empat reka’at lagi, jangan tanya tentang panjang dan bagusnya, kemudian sholat tiga reka’at ( HR Bukhari dan Muslim )

Di masyarakat , ada yang menjalankan shalat tarawih 11 rekaat, ada yang 23 rekaat. Apa alasan praktik yang berbeda ini? Adakah pembatasan rekaat untuk shalat tarawih? Berapa jumlah rekaat yang paling kuat?

Jawaban :

Ada beberapa sebab kenapa sebagian masyarakat menjalankan sholat terawih 11 rekaat dan sebagian lain menjalankannya 23 rekaat, diantara sebab-sebabnya adalah :

Pertama : Adanya riwayat yang menyebutkan bahwa Rosulullah saw pernah melakukan sholat terawih sebanyak 23 rekaat , sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra :
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلى في رمضان عشرين ركعة و والوتر
” Bahwasanya Rosulullah saw melakukan sholat pada bulan Ramadlan sebanyak 20 rekaat dan sholat witir ” ( HR Ibnu Abi Syaibah )

Kedua : Adanya atsar sahabat yang menunjukkan bahwa mereka pernah sholat 20 atau 23 rekaat, diantara atsar-atsar tersebut adalah :

( 1 )- Diriwayatkan bahwa masyarakat pada zaman Umar bin Khottab melakukan sholat terawih pada bulan Ramadlan sebanyak 20 reka’at .

( R Baihaqi )

- Dalam riwayat lain disebutkan bahwa masyarakat pada zaman Umar bin Khottab melakukan sholat terawih pada bulan Ramadlan sebanyak 23 reka’at . ( R Malik dan Baihaqi )

(2 ) Diriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib ra, bahwa beliau menyuruh seseorang untuk melakukan sholat terawih bersama masyarakat pada bulan Ramadlan dengan 20 reka’at. ( R Ibnu Syaibah )

( 3 ) Diriwayatkan dari Ubai bin Ka’ab bahwa beliau pernah melakukan sholat terawih bersama masyarakat pada bulan Ramadlan di Madinah dengan 20 reka’at dan sholat witir dengan 3 reka’at. ( R Ibnu Abi Syaibah )

( 4 ) Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa beliau sholat terawih bersama manusia dengan 20 rekaat, kemudian sholat witir sesudahnya dengan 3 reka’at. ( R Ibnu Nasr )

Diantara para ulama ada yang menganggap bahwa hadist dan atsar-atsar di atas adalah shohih, sehingga mereka mengambilnya dan melakukan sholat terawih pada bulan Ramadlan dengan 23 reka’at. Sebagian ulama lain menganggap bahwa hadist dan atsar-atsar di atas adalah lemah, sehingga mereka tidak mengambilnya, dan mereka tetap memegang hadist shohih, yaitu hadist yang diriwayatkan Aisyah ra yang menunjukkan bahwa Rosulullah saw melakukan sholat terawih pada bulan Ramadlan dengan 11 reka’at, sebagaimana yang telah diterangkan di atas.

Dari situ, para ulama berselisih pendapat tentang batasan reka’at sholat terawih. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa dalam reka’at sholat terawih pada bulan Ramadlan tidak ada batasannya, siapa saja boleh melakukan sholat terawih atau sholat malam dengan beberapa reka’atpun, boleh kurang dari 11 reka’at , dan boleh lebih dari itu. Mereka beralasan bahwa hadist dan atsar-atsar di atas yang menunjukkan bahwa Rosulullah dan para sahabatnya pernah melakukan sholat terawih sebanyak 23 reka’at adalah shohih. Sebagian ulama lain beralasan bahwa

Rosulullah saw tidak pernah melarang seseorang melakukan sholat terawih kurang dari 11 reka’at atau melarang melakukan sholat terawih lebih dari 11 reka’aat. Kebijaksanaannya diserahkan kepada pribadi masing-masing dan menurut kemampuan dan kondisi masing-masing. Namun sebagian ulama lain yang berpegang dengan hadist yang menunjukkan bahwa Rosulullah saw tidak pernah sholat terawih lebih dari 11 reka’at, mengatakan bahwa semua sholat yang telah dikerjakan oleh Rosulullah saw secara kontinu harus ditiru secara persis sebagaimana Rosulullah saw mengerjakannya dan tidak boleh ditambah-tambah.

Kalau kita lihat hadits-hadist dan atsar para sahabat dalam sholat terawih sebagaimana yang telah diterangkan di atas, maka kita dapatkan bahwa riwayat yang menyatakan bahwa sholat terawih dengan 11 reka’aat adalah riwayat yang paling kuat, karena diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dan jumlah 11 rekaat dalam sholat terawih telah disepakati oleh ulama akan kebolehannya. Adapun jumlah rekaat terawih lainnya masih dalam perselisihan ulama akan kebolehannya.

Bagaimana sikap kita menghadapi perselisihan seperti ? Selama para ulama berbeda pendapat dalam satu masalah dan masing-masing dari mereka mempunyai sandaran yang bisa dipertanggung jawabkan, maka kita harus saling menghormati antara satu dengan yang lainnya. Maka, yang berkeyakinan bahwa sholat terawih boleh dilakukan dengan 23 rekaat atau lebih, silahkan untuk melaksanakannya, sebaliknya bagi yang berkeyakinan bahwa sholat terawih batas maksimalnya 11 reka’at , maka silahkan untuk mengerjakan menurut yang ia yakini tanpa harus menghujat pihak lain yang berbeda pendapat. Wallahu A’lam.

Ada orang yang melakukan shalat tarawih secara berjama’ah di masjid sampai selesai. Di malam harinya, ia ingin shalat lagi, bagaimanakah itu?

Jawaban :

Dibolehkan bagi yang sudah sholat terawih secara berjama’ah di masjid sampai selesai, untuk melaksanakannya lagi di rumahnya. Karena menurut mayoritas ulama bahwa sholat terawih pada bulan Ramadlan tidak ada batas jumlah reka’atnya. Dengan demikian, barang siapa yang sholat terawih secara berjama’ah di masjid, dan merasa belum puas, karena sholat terawih berjam’ah di Indonesia biasanya dilaksanakan secara cepat, mengingat kondisi masyarakat yang belum terbiasa melakukan sholat terawih lama, maka dibolehkan bagi siapa saja untuk melakukan sholat tahajud lagi pada malam harinya.

Bagaimana cara pelaksanaannya ? Pelaksanaannya bisa dengan memilih salah satu dari tiga cara :

Cara Pertama : Dia tetap mengikuti sholat terawih dengan imam di masjid sampai selesai berikut sholat witirnya . Kemudian dia melanjutkan sholat tahajud di malam harinya tanpa ditutup dengan sholat witir, karena Rosulullah saw bersabda :

لا وتران في ليلة



” Tidak ada sholat dua witir dua kali dalam satu malam ” ( HR Abu Daud, Tirmidzi dan Nasa’I )

Pertanyaannya : Apakah boleh melakukan sholat setelah sholat witir ? Maka jawabannya adalah boleh, dalilnya adalah hadist Aisyah ra :

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يصلى ركعتين بعد الوتر وهو جالس

” Bahwasanya Rosulullah saw pernah mengerjakan sholat dua rekaat setelah witir dalam keadaan beliau duduk ” ( HR Muslim )

Cara Kedua : Dia tetap mengikuti sholat terawih dengan imam di masjid sampai selesai berikut sholat witirnya, namun setelah imam menyelesaikan sholatnya dengan salam, dia tidak ikut salam, tetapi berdiri lagi untuk menggenapkan reka’at agar tidak terhitung sholat witir. Kemudian dia melanjutkan sholat tahajud di malam harinya dan ditutup dengan sholat witir. Dalam hal ini dia telah melaksanakan sabda Rosulullah saw :
اجعلوا آخر صلاتكم بالليل وترا
” Jadikan akhir sholat malam kamu dengan melakukan sholat witir ” ( HR Bukhari dan Muslim )

Ketiga : Dia tidak ikut sholat jama’ah bersama imam sampai selesai, tetapi dia meninggalkan sholat jama’ah ketika imam melakukan sholat witir. Kemudian dia melanjutkan sholat tahajud di malam harinya dan ditutup dengan sholat witir. Namun orang yang melaksanakan cara yang ketiga ini telah kehilangan keutamaan sholat berjama’ah bersama imam sampai selesai, sebagaimana sabda Rosulullah saw :
من قام مع الإمام حتى ينصرف كتب له قيام ليلة
” Barang siapa yang sholat ( tarawih ) bersama imam sampai selesai, maka akan dihitung sholat malam secara penuh ” ( Hadits Shohih, Riwayat Abu Daud, Tirmidzi , Nasai, Ibnu Majah )

Mana yang lebih utama, shalat tarawih berjama’ah atau sendiri-sendiri?

Jawaban :

Yang lebih utama adalah sholat terawih berjama’ah bersama imam sampai selesai. Dalilnya adalah sabda Rosulullah saw :
من قام مع الإمام حتى ينصرف كتب له قيام ليلة
” Barang siapa yang sholat ( tarawih ) bersama imam sampai selesai, maka akan dihitung sholat malam secara penuh ” ( Hadits Shohih, Riwayat Abu Daud, Tirmidzi , Nasai, Ibnu Majah )

Ada sebagian orang yang tidak mau shalat tarawih langsung setelah shalat isya’ karena menganggap bahwa shalat tarawih lebih utama dilakukan pada akhir malam. Benarkah demikian?

Jawaban :

Sebenarnya dalam sholat terawih terdapat dua keutamaan :

Pertama : Keutamaan sholat terawih secara berjama’ah bersama Imam, sebagaimana tersebut dalam hadist yang disebut di atas.

Kedua : Keutamaan sholat tahajud pada malam hari, tepatnya di akhir malam.

Kalau bisa menggabung dua keutamaan tersebut tentunya lebih baik, artinya sholat terawih ( tahajud ) berjama’ah bersama imam di akhir malam hingga selesai.

Kalau tidak bisa mengerjakan yang demikian, maka sholat terawih berjama’ah bersama imam sampai selesai lebih utama dari sholat sendiri-sendiri di akhir malam. Dalilnya adalah sabda Rosulullah saw :
من قام مع الإمام حتى ينصرف كتب له قيام ليلة

” Barang siapa yang sholat ( tarawih ) bersama imam sampai selesai, maka akan dihitung sholat malam secara penuh ” ( Hadits Shohih, Riwayat Abu Daud, Tirmidzi , Nasai, Ibnu Majah )

Selain itu, sholat terawih secara berjama’ah ba’da isya merupakan syiar Islam yang harus digalakkan. Karena kalau sholat terawih ( tahajud ) harus dikerjakan tengah malam atau di akhir malam, tentunya banyak masyarakat yang akan meninggalkan sholat terawih, dengan demikian menegakkan sholat terawih ba’da isya’ secara berjama’ah di masjid-masjid akan menghasilkan maslahat yang lebih besar dalam masyarakat Islam. Wallahu A’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari kita membaca dengan hati plus mata