9 Nov 2011

Arah Pendidikan Agama Islam Agama Islam


Sebuah analisis kritis, deskriptif  terhadap Pendidikan Agama Islam

M. Feri Firmansyah
09110029, jurusan Tarbiyah

Pengertian Umum Pendidikan
Sebagaimana yang tertera dalam UU Sisdiknas pasal 1 ayat 1 bahwa pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan Islam di Indonesia harus berkaca dari pengertian di atas terutama pada sosok bapak pendidikan Nasional yakni Ki Hajar Dewantara yang meletakkan konsep, ajaran dan nilai pendidikan yang sangat berharga bagi bangsa ini.
Dituturkan oleh Ki Suwondo SH MH, Pembimbing Perguruan Taman Siswa Jawa Timur, inti dari ajaran Ki Hadjar pada pendidikan adalah kemerdekaan lahir batin. “sebuah kemerdekaan lahir dan batin pastilah tidak akan lekang oleh zaman sebab hanya dengan kemerdekaan lahir dan batin ini, kita bisa melahirkan masyarakat yang tertib, damai, selamat serta bahagia,” jelas Ki Suwondo.
Selama ini pendidikan Islam Indonesia terlalu berkutat pada aspek nalar saja atau dengan kata lain yang penting peserta didik mengerti. Memang dalam mengajarkan Pelajaran Agama Islam itu sangat susah. Karena Pendidikan Agama Islam itu mencakup empat pilar, antara lain:
1.    Belajar untuk mengetahui (learning to know)
2.    Belajar untuk melakukan (learning to do)
3.    Belajar untuk mewujudkan jati diri (learning to be)
4.    Belajar untuk hidup dalam kebersamaan (learning to live together)


Dengan begitu seorang guru ataupun lembaga pendidikan dituntut harus bisa membuat kurikulum yang bisa merangkap keempat pilar di atas. Karena suatu pendidikan akan berhasil apabila meninjau isi mata pelajaran, Proses Pembelajaran dan pembentukan kultur sekolah. Karena ketiga elemen ini merupakan yang terpenting dalam pendidikan.
Maka sudah seharusnya Pendidikan Islam memperhatikan hal di atas terutama pembentukan kultur sekolah. Karena apabila kultur sekolahnya jelek maka ini akan terbawa ke dalam masyarakat. Seperti fenomena yang terlihat di sekolah yang bukan unggulan sering adanya penganiayaan senior terhadap para juniornya. Begitu juga sebaliknya jika tercipta kultur sekolah yang baik dengan atsmofir belajar yang kondusif maka sekolah itu akan jadi unggulan.

Kemana Arah Pendidikan Islam?
    Merosotnya moral anak bangsa membuat pendidikan Indonesia dalam sorotan, terutama Pendidikan Islam. Sehingga ada pendapat mengatakan jika pendidikan Indonesia lebih memperhatikan aspek kognitif saja. Berbagai rentetan pristiwa memilukan sekaligus memalukan itu sebenarnya proses dari pendidikan. Sadar atau tidak Pendidikan Islam masih menyentuh kulitnya saja, belum menyentuh ke dalam sanubari. Artinya aspek Pendidikan Agama Islam mencakup aspek afektif dan psikomotorik atau dengan kata lain penulis mengistilahkan akhlak, soft skill dan hard skill.
    Menurut Bloom, Taksonomi pendidikan itu ada tiga, antara lain Kognitif (pengetahuan), Afektif (akhlak) dan psikomotorik (hard skill dan soft skill). Memang dalam al – Quran konsep pendidikan yang pertama kali harus diutamakan yaitu aspek kognitif, ini diterangkan dalam surat al- Alaq ayat 1-5 yang artinya “bacalah dengan menyebut nama Tuhan mu yang telah menciptakanmu. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dengan nama tuhanmu yang maha mulia. Yang mengajarkan manusia dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”.
    Ini berarti tahap pertama yang harus diterapkan yaitu aspek kognitif. Karena fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan menjadi manusia yang cerdas. Ini tertuang dalam pembukaan UU 1945 yang mana terdapat kalimat untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa.
    Walaupun begitu Pendidikan Islam tidak boleh mengabaikan aspek yang lain seperti Psikomotorik dan Afektif. Oleh karena itu, sudah saatnya Pendidikan Islam di Indonesia direkonstruksi dengan memasukkan aspek kognitif dan afektif ke dalam kurikulum bahkan dalam pembelajaran sekalipun. Jadi Pendidikan Islam jangan hanya bisa menciptakan muslim yang cerdas tapi Pendidikan Islam juga harus bisa menciptakan generasi yang bermoral.
    Dalam membentuk pendidikan yang berkarakter (berakhlak) suatu bangsa harus memperhatikan tiga hal ini;
1.    Memerlukan komitmen, konsistensi dan waktu yang lama.
2.    Pembentukan karakter tidak pernah selesai, karena karakter itu sendiri berproses menurut perkembangan dan dinamika bangsa
3.    Pembentukan karakter bangsa diperlukan keterlibatan seluruh komponen bangsa

Artinya untuk membentuk pendidikan karakter (akhlak) memerlukan kerja sama semua pihak seperti keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena ketiga elemen ini sangat berkaitan untuk membentuk karakter peserta didik.
Karakter itu sendiri adalah mempunyai watak, mempunyai kepribadian yang mana kepribadian ditinjau dari titik tolak etis sehingga menimbulkan sifat nyata yang ditunjukkan oleh setiap individu.
Suatu pendidikan apabila tanpa karakter yang kuat, maka sudah tentu pendidikan itu akan melahirkan generasi yang bermental pengemis dan kuli. Lebih ekstremnya Pendidikan Islam itu akan menjadi Pendidikan bagi para kuli, itu yang tidak diharapkan oleh semua pihak.
Tidak dapat dipungkiri lagi, Pendidikan Islam di Indonesia saat ini tengah kehilangan satu sisi, yakni penanaman nilai pada anak didik. Dan untuk bisa melahirkan anak didik yang tut wuri handayani sudah tentu harus didahului oleh ing ngarso sung tuladha (keteladanan). Para pendidik juga harus bisa mangun karsa, yaitu memberikan dorongan, semangat dan motivasi kepada peserta didik.
Kesimpulannya mulai saat ini sudah seharusnya Pendidikan Islam itu membentuk pendidikan karakter (akhlak), karena ini merupakan jendela agar Pendidikan Islam di Indonesia disegani dan tidak dipandang sebelah mata lagi oleh Pendidikan Umum lainnya bahkan oleh Negara lain.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari kita membaca dengan hati plus mata