Definisi Hadist
Pada umumnya para ulam’ hadist mendefinisikan al hadist, sebagai apa yang dating dari Rasulullah SAW baik berupa perbuatan, ucapan serta ketentuan-ketentuan Nabi SAW. Hadits: Ucapan (sabda), perbuatan dan ketetapan Nabi Muhammad yang diriwayatkan dari generasi sahabat ke generasi berikutnya yang ditulis dan dikodifikasikan dalam literatur atau kitab hadits. Adapun sunnah Nabi itu lebih luas dari pada hadist itu sendiri. Sunnah itu merupakan model kehidupan Nabi yang bersifat lebih luas, baik dari sebelum beliau menjadi Nabi maupun setelah beliau menjadi Nabi.
Dalam Islam Hadist merupakan sumber hukum yang sangat tafsil dan merupakan penjelas dari Al-Qur’an. Allah SWT menjelaskan tentang fungsi dan tugas Rasulullah adalah sebagai juru penerang atau penjelas Al-Qur’an.
Ulum Al-Hadist
Ilmu ini menjelaskan tentang cara-cara yang ditempuh oleh para sahabat dalam menerima hadist dari Rasulullah sekaligus menyampaikannya kepada sahabat lainnya. Ada delapan cara dalam menerima Hadist tersebut:
Metode Al-Isma’: langsung dari Rasulullah SAW
Metode Al-Qira’aht: membaca dihadapan para sahabat
Metode Al-ijazah: seorang guru memberikan ijazah atau sertifikat kewenangan kepada murid untuk menerima dan menyampaikan hadist tersebut
Metode Al-munawalah: seorang guru ahli hadist memberikan hadist kepada muridnya agar meriwayatkannya dari sang guru.
Metode Mukatabah: seorang guru menulis dengan tangannya sendiri atau meminta orang lain menuliskannya sebagai hadist untuk seorang murid yang ada dihadapannya atau murid yang berada di tempat lain lalu guru itu mengirimkannya kepada sang murid yang dipercaya.
Metode I’lam: seorang sheikh memberikan tau kepada muridnya bahwa hadist tertentu merupakan dari riwayat-riwayat miliknya dan telah didengarnya atau diambilnya dari seseorang.
Metode Al-Washiyyah: seorang sheikh mewasiatkan kepada seseorang agar hadist atau bukunya diriwayatkan darinya, mungkin syaikh akan meninggal atau bepergian jauh.
Metode Al-Wijadah: penerimaan suatu hadist dari shahifah tanpa proses mendengar, mendapatkan ijazah ataupun proses munawalah.
Macam-macam Ulumul Hadist
Ilmu Tarikh A-Ruwat
Ilmu ini mempelajari tentang perawi dengan periwayatan mereka terhadap hadist. Ilmu ini meliputi biografi perawi baik itu sejarah belajarnya perjalanan ilmiyah yang pernah ditempuh, guru-gurunya, serta peristiwa-peristiwa penting yang dialaminya
Ilmu Al-Jarh wa At-ta’dil
Ilmu ini membahas hal ihwal para perawi dari segi diterima atau ditolak riwayat merekan. Ini merupakan ilmu hadist yang terpenting dan terluas pembahasannya, Karen dengan ilmu ini dapat dibedakan antara yang shahih dan yang cacat, diterima dan yang ditolak.
Ilmu Gharib Al-hadist
Ilmu ini membehas tentang makna kandungan hadist yang kurang jelas makna hakikinya. Ulama memberikan perhatian yang sangat besar terhadap ilmu ini karena ilmu ini meperkenalkan lebih jauh tentang makna-makna yang komprehensif, dan mengandung misteri serta kontroversi.
Ilmu Mukhtalif Al-hadist
Ilmu ini mengkaji hadist yang tanpaknya saling bertentangan dari segi maksudnya, dan berusaha mengkompromikannya. Dan membahas hadist yang sulit dipahami dengan mencari jalan keluarnya.
Ilmu ‘Ilal Al-Hadist
Membahas sebab-sebab yang tersembunyi, yang menyebabkan suatu hadist yang pada asalnya berkedudukan tertentu diberikan catatan setelah diketahui sebab-sebab yang tersembunyi itu. Seperti Hadits munqathi’ bisa jadi muttashil, Hadits yang mauquf bisa marfu’
Ilmu Mushthalah A-l-Hadist
Membehas hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya, hukum-huumnya keadaan perawinya serta syarat-syaratnya.
Pada umumnya para ulam’ hadist mendefinisikan al hadist, sebagai apa yang dating dari Rasulullah SAW baik berupa perbuatan, ucapan serta ketentuan-ketentuan Nabi SAW. Hadits: Ucapan (sabda), perbuatan dan ketetapan Nabi Muhammad yang diriwayatkan dari generasi sahabat ke generasi berikutnya yang ditulis dan dikodifikasikan dalam literatur atau kitab hadits. Adapun sunnah Nabi itu lebih luas dari pada hadist itu sendiri. Sunnah itu merupakan model kehidupan Nabi yang bersifat lebih luas, baik dari sebelum beliau menjadi Nabi maupun setelah beliau menjadi Nabi.
Dalam Islam Hadist merupakan sumber hukum yang sangat tafsil dan merupakan penjelas dari Al-Qur’an. Allah SWT menjelaskan tentang fungsi dan tugas Rasulullah adalah sebagai juru penerang atau penjelas Al-Qur’an.
Ulum Al-Hadist
Ilmu ini menjelaskan tentang cara-cara yang ditempuh oleh para sahabat dalam menerima hadist dari Rasulullah sekaligus menyampaikannya kepada sahabat lainnya. Ada delapan cara dalam menerima Hadist tersebut:
Metode Al-Isma’: langsung dari Rasulullah SAW
Metode Al-Qira’aht: membaca dihadapan para sahabat
Metode Al-ijazah: seorang guru memberikan ijazah atau sertifikat kewenangan kepada murid untuk menerima dan menyampaikan hadist tersebut
Metode Al-munawalah: seorang guru ahli hadist memberikan hadist kepada muridnya agar meriwayatkannya dari sang guru.
Metode Mukatabah: seorang guru menulis dengan tangannya sendiri atau meminta orang lain menuliskannya sebagai hadist untuk seorang murid yang ada dihadapannya atau murid yang berada di tempat lain lalu guru itu mengirimkannya kepada sang murid yang dipercaya.
Metode I’lam: seorang sheikh memberikan tau kepada muridnya bahwa hadist tertentu merupakan dari riwayat-riwayat miliknya dan telah didengarnya atau diambilnya dari seseorang.
Metode Al-Washiyyah: seorang sheikh mewasiatkan kepada seseorang agar hadist atau bukunya diriwayatkan darinya, mungkin syaikh akan meninggal atau bepergian jauh.
Metode Al-Wijadah: penerimaan suatu hadist dari shahifah tanpa proses mendengar, mendapatkan ijazah ataupun proses munawalah.
Macam-macam Ulumul Hadist
Ilmu Tarikh A-Ruwat
Ilmu ini mempelajari tentang perawi dengan periwayatan mereka terhadap hadist. Ilmu ini meliputi biografi perawi baik itu sejarah belajarnya perjalanan ilmiyah yang pernah ditempuh, guru-gurunya, serta peristiwa-peristiwa penting yang dialaminya
Ilmu Al-Jarh wa At-ta’dil
Ilmu ini membahas hal ihwal para perawi dari segi diterima atau ditolak riwayat merekan. Ini merupakan ilmu hadist yang terpenting dan terluas pembahasannya, Karen dengan ilmu ini dapat dibedakan antara yang shahih dan yang cacat, diterima dan yang ditolak.
Ilmu Gharib Al-hadist
Ilmu ini membehas tentang makna kandungan hadist yang kurang jelas makna hakikinya. Ulama memberikan perhatian yang sangat besar terhadap ilmu ini karena ilmu ini meperkenalkan lebih jauh tentang makna-makna yang komprehensif, dan mengandung misteri serta kontroversi.
Ilmu Mukhtalif Al-hadist
Ilmu ini mengkaji hadist yang tanpaknya saling bertentangan dari segi maksudnya, dan berusaha mengkompromikannya. Dan membahas hadist yang sulit dipahami dengan mencari jalan keluarnya.
Ilmu ‘Ilal Al-Hadist
Membahas sebab-sebab yang tersembunyi, yang menyebabkan suatu hadist yang pada asalnya berkedudukan tertentu diberikan catatan setelah diketahui sebab-sebab yang tersembunyi itu. Seperti Hadits munqathi’ bisa jadi muttashil, Hadits yang mauquf bisa marfu’
Ilmu Mushthalah A-l-Hadist
Membehas hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya, hukum-huumnya keadaan perawinya serta syarat-syaratnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari kita membaca dengan hati plus mata