25 Mei 2013

Filsafat Pendidikan Islam; Guru Dalam Pendidikan Islam

Dosen : DR. Tobroni, M.Si

 Oleh Kelompok 6
Nisful Laili Fidzikrillah       
Nurul Hidayatul Ula       

A.    GURU DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Dalam hazanah pemikiran Islam, istilah guru memiliki beberapa pedoman istilah seperti “ustadz”, “mu’allim”, “muaddib” dan “murabbi”. Beberapa istilah untuk sebutan “guru” itu berkaitan dengan beberapa istilah untuk pendidikan yaitu “ta’lim”, “ta’dib” dan “tarbiyah” sebagaimana telah dikemukakan terdahulu. Istilah mu’allim lebih menekankan guru sebagai pengajar, penyampai pengetahuan (knowledge) dan ilmu (science) : istilah mu’addib lebih menekankan guru sebagai
Pembina moralitas dan akhlak peserta didik dengan keteladanan, dan istilah murabbi lebih menekankan kepada pengembangan dan pemeliharaan baik aspek jasmaniah maupun ruhaniah dengan kasih sayang. Sedangkan istilah yang umum dipakai dan memiliki cakupan makna yang luas dan netral adalah ustadz yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan sebutan “guru”.
Dalam bahasa Indonesia terdapat istilah guru, disamping istilah pengajar dan pendidik. Dua istilah terakhir yang merupakan bagian dari tugas terpenting guru yaitu mengajar dan sekaligus mendidik siswanya. Guru bangsa dapat lahir dari ulama atau agamawan, intelektual, pengusaha pejuang, birokrat dan lain-lain. Pendek kata, dalam istilah guru mengandung nilai, kedudukan dan peranan mulia. Kerena itu di dunia ini banyak orang yang bekerja sebagai guru, akan tetapi mungkin hanya sedikit yang bisa menjadi guru yaitu yang bisa digugu dan ditiru.
Membahas tentang sosok seorang guru yang ideal dalam Islam, segera muncul dalam benak umat Islam sosok manusia dan pendidik teladan, Muhammad SAW. Ia adalah teladan bagi semua orang, baik si kaya maupun si miskin, berkedudukan maupun orang biasa, tua maupun muda dan laki-laki maupun perempuan. Keagungan pribadi Muhammad diabadikan dalam Al-Qur’an berupa pujian Allah:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
Artinya:"Sungguh pada dirimu (Muhammad) terdapat akhlak yang agung”.(Al-Qalam:4)
    Selain ayat tersebut diatas, Allah berfirman dalam ayat lain yang berbunyi:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Artinya:” Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (al-Ahzab: 21)
    Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Allah SWT mendorong, memanggil dan memerintah agar umat Islam menuntut ilmu dan menjadi uamat yang berilmu. Islam juga memerintahkan umatnya untuk menyayangi, menghormati dan menempatkan murid dalam posisi yang tinggi. Sebagaimana Hadist Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan oleh : ”Barang siapa menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga. Sesungguhnya Malaikat merebahkan sayapnya karena. Ridla terhadap penuntut ilmu. Dan sesungguhnya orang yang berilmu, dosa-dosanya akan dimintakan ampun oleh siapa saja yang ada dilangit dan dibumi termasuk ikan-ikan yang ada di air”. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
    Keterangan di atas menegaskan bahwa guru dan murid sama-sama mulia dan memiliki kedudukan yang khusus di sisi Allah SWT dan sisi manusia karena kedua-duanya mencintai ilmu. Karena itulah hubungan atau interaksi guru-murid haruslah dalam koridor saling menghormati, saling menghargai dan saling menyayangi dan saling peduli. Guru sebagai orang yang lebih tua dan lebih berpengalaman, sepatutnya punya rasa kasih dan peduli kepada muridnya, sementara murid menghormati guru.

B.    PROFESIONALISME GURU
Hampir semua bangsa yang beradab, guru diakui sebagai suatu profesi khusus. Karena profesi keguruan bukan saja memerlukan keahlian tertentu sebagaimana profesi yang lain, tetapi juga mengemban misi yang paling berharga yaitu pendidikan dan peradaban. Melihat dasar tersebut, maka dalam kebudayaan bangsa yang beradab guru senantiasa diagungkan, disanjung, dikagumi, dihormati, karena perannya yang penting bagi eksistensi bangsa di masa depan.
Sudah banyak peneliti dan penulis buku tentang pendidikan Islam yang mengkaji tentang guru dalam pendidikan Islam. Para penulis itu diantaranya adalah Al-Ghazali, M. Athiyah, Asma Hasan Fahmi, M. Zafar Iqbal telah mengemukakan kedudukan guru sangat mulia dalam pandangan Islam. Pada umumnya mereka mengemukakan kemuliaan guru itu secara normative berdasarkan pandangan Al-Qur’an, Al-Sunah dan pandangan para ulama, dan hanya sedikit yang mengkaji dari prespektif kedudukan guru secara sosiologis yang meliputi status sosial dan perannya dimasyarakat dan tanggungjawab masyarakat serta pemerintah terhadap guru.
Secara normative kedudukan guru dalam Islam sangatlah mulia. Tidak sedikit penulis yang menyimpulkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan Nabi dan Rasul, seraya mengemukakan Hadis Nabi dan perkataan ulama: “Tinta para ulama lebih baik dari darahnya para syuhada”. Penyair syauki sebagaiamana dikutip al-Abrasyi berkata:
“Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Rasul”.
Hampir dapat dipastikan bahawa yang dimaksud sebgai dalam dan syair di atas adalah seorang ulama yang sempurna (al-ulama al-rasyidun), yaitu seorang guru yang telah tercerahkan dan mampu mencerahkan muridnya, bukan semata-mata guru sebagai pekerja yang menjadikan pekerjaan mengajar semata-mata sebagai media untuk mencari nafkah dan rizqi. Kedudukan guru memang terhormat dan mulia apabila yang menduduki jabatan itu juga terhormat dan mulia. Karena kehormatan dan kemuliaan itu tidak hanya terkait secara structural, tetapi yang lebih penting adalah secara fungsional.  Itulah sebabnya para tokoh pendidikan Islam menetapkan kode etik dan persyarakatn untuk menduduki jabatan guru agar kedudukan yang mulia itu benar-benar diisi oleh orang yang mulia atau minimal tidak merendahkan kedudukan dan martabatnya itu.
Penghargaan Islam yang tinggi terhadap guru (pengajar) dan termasuk penuntut ilmu (terdidik) sebenarnya tidak terdiri sendiri, melainkan terkait dengan penghargaan Islam terhadap ilmu pengetahuan dan akhlak. Ini berarti bahwa guru yang memiliki kedudukan mulia adalah guru yang menguasai ilmu pengetahuan dan memiliki akhlak dan mampu member-dayakan peserta didik dengan ilmu dan akhlaknya itu. Karena itu seseorang menjadi mulia bukan semata-mata secara struktur sebagai guru, melainkan secara substansial memang mulia dan secara fungsional mampu memerankan fungsi keguruannya yaitu mencerdaskan dan mencerahkan kehidupan bangsa baik di masa sekarang dan di masa depan.

C.    GURU YANG EFEKTIF
Menurut Daoed Joesep mengemukakan terdapat tiga misi atau fungsi guru, yaitu:
1.    Fungsi professional, dalam arti guru meneruskan ilmu atau keterampilan atau pengalaman yang dimilikinya atau dipelajarinya kepada anak didiknya.
2.    Fungsi kemanusiaan, dalam arti berusaha mengembangkan atau membina segala potensi bakat atau pembawaan yang ada pada diri anak serta membentuk  wajah ilahi dalam dirinya.
3.    Fungsi civic mission, dalam arti guru wajib menjadikan anak didiknya menjadi warga Negara yang baik, yaitu yang berjiwa patriotism, mempunyai semangat kebangsaan nasional, dan disiplin atau taat terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dasar pancasila dan UUD  1945.
Sedangkan menurut Darji Darmodiharjo Penjabaran dari misi dan fungsi tersebut minimal juga ada 3, yakni: mendidik, mengajar dan melatih.
1.     Tugas mendidik lebih menekankan pada pembentukan jiwa, karakter, kepribadian berdasarkan nilai-nilai.
2.    Tugas mengajar lebih menekankan pada pengembangan kemampuan penalaran.
3.    Tugas melatih menekankan pada pengembangan kemampuan penerapan teknologi dengan arah melatih berbagai keterampilan.
Dalam perspektif Islam, menjadi guru bukan sebatas meraih pekerjaan atau jabatan semata, melainkan memiliki dimensi nilai yang lebih luas dan agung yaitu tugas keTuhanan,  keRasulan dan kemanusiaan.
1.    Tugas keTuhanan, dikarenakan mendidik merupakan sifat “fungsional” Allah (sifat rububiyah) sebagai Rabb yaitu sebagai guru bagi semua makhluk. Allah mengajar semua makhluknya lewat tanda-tanda alam, dengan menurunkan wahyu, mengutus rasulnya dan lewat hamba-hambanya.
2.    Tugas keRasulan, yaitu menyampaikan pesan-pesan Tuhan kepada umat manusia. Tugas rasul adalah melakukan pencerahan, pemberdayaan, transformsi dan mobilisasi potensi umat menuju kepada cahaya (nur).
3.    Tugas kemanusiaan, seorang guru harus terpanggil untuk membimbing, melayani, mengarahkan, menolong, memotifasi dan memberdayakan sesama.
Dalam lembaga persekolahan, tugas utama guru adalah mendidik dan mengajar. Agar tugas utama guru tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, maka perlu memiliki kualifikasi tertentu yakni profesionalisme (memiliki kompetensi dalam ilmu pengetahuan, kematangan jiwa/kedewasaan, memiliki keterampilan teknis mengajar dan mampu mengembangkitkan etos dan motivasi anak didik dalam belajar serta meraih kesuksesan. Dengan kualifikasi tersebut diharapkan guru dapat menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar mulai dari perencanaan program pembelajaran, mempu memberikan keteladanan dalam banyak hal, mampu menggerakkan etos anak didik samapai pada evaluasi.
Guru yang efektif adalah yang dapat menunaikan tugas dan fungsinya secara professional. Untuk dapat melaksanakan tugas secara professional diperlukan berbagai persyaratan seperti: kompetensi akademik, kompetensi metodologis, kematangan pribadi, sikap penuh dedikasi, kesejahteraan yang memadai, pengembangan karier, dan budaya kerjadan suasana kerja yang kondusif.
Dalam pandangan Islam, disamping syarat-syarat di atas, seorang guru haruslah seorang yang bertakwa, yaitu beriman, berilmu dan berakhlakul karimah sehingga tidak saja efektif dalam mengajar tetapi juga efektif dalam mendidik. Sebab mendidik dengan keteladanan lebih efektif daripada mendidik dengan lisan.
Selain guru harus memiliki keprofesionalan dalam mengajar, ia juga dituntut dapat mengajar secara efektif. Dalam hal ini wragg mengemukakan bahwa guru yang efektif atau guru yang baik bedasarkan anggapan yang umum adalah guru yang tekun, bergairah (antusiastik), tertib, tegas tetapi adil, menguasai materi, dan peduli akan kesejahteraan murid-muridnya.
Sementara itu, davis dan Thomas mengemukakan karakteristik guru dan pengajaran yang efektif ditinjau dari berbagai aspek seperti ikim kelas, manajemen, umpan balik dan penguatan, pembaharuan diri dan pengembangan staff.

D.    PEMBERDAYAAN GURU
Dalam proses pembelajaran disekolah, terutama sekolah dasar, guru merupakan sumber daya edukatif dan sekaligus actor proses pembelajaran yang utama. Karena itu upaya pemberdayaan guru adalah niscaya berdasarkan hal-hal berikut:
1.    Peran guru sebagai sumber edukatif yang utama tak akan pernah tergantikan walaupun perkembangan ilmu oengetahuan dan tekniliggi terutama teknologi pembelajaran mengalami perkembangan sangat pesat.
2.    Era otonomi daerah dan penyelenggaraan pendidikan yang berbasis masyarakat menuntut pertanggungjawaban proes penyelenggaraan pendidikan dan proses pembelajaran di sekolah secara transparan.
3.    Perbahan social diikuti dengan perubahan tuntutan masyarakat terhadap kompetensi lulusan pendidikan.
Dalam kontes Indonesia, dimana guru berada dalam berbagai ketidak berdayaan, upaya pemberdayaan dinilai sebagai suatu yang mendesak. Upaya pemberdayaan guru dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan dan langkah-langkah, diantaranya adalah:
1.    Pendekatan pemberdayaan guru
Upaya-upaya pemberdayaan secara umum dapat dilakukan dengan beberapa cara. Jika upaya pemberdayaan itu diekuivalenkan dengan pembangunan atau modernisasi, M.Francis Braham mengemukakan beberapa pendekatan: pendekatan structural, pendekatan cultural, pendekatan psikologis, pendekatan konflik dan pendekatan proses. Sementara kalau upaya pemberdayaan itu diekuvalenkan dengan perubahan social, zaltam membagi dalam tiga strategi: strategi fasilitatif, strategi pendidikan dan strategi paksaan. Sedangkan mikkelsen lebih menekankan du pendekatan dalam upaya pemberdayaan yaitu pendekatan dari bawah ke atas dan pendekatan partisipasi.
Menurut gaff dan smith sebagaimana dikutif hadikoemoro dalam tobroni mengatakan, pemberdayaan guru biasanya menggunakan tiga pendekatan:
1)    Pendekatan personal: lebih menekankan pada aspek-aspek seperti efektifitas mengajar, pengembangan professional, pertumbuhan pribadi serta peningkatkan kemampuan teknik dan keterampilan mengajar.
2)    Pendekatan instruksional: ditekankan pada perbaikan pembelajaran, bahan-bahan pelajaran, pengemabangan teori kea rah efektifits belajar siswa, media dan teknologi pembelajaran.
3)    Pendekatan organisasional: memfokuskan pada lingkungan dan suasana dimana para komunitas mencakup pembinaan team, pemecahan masalah, dinamika kelompok, hubungan antar kelompok, perilaku individu dan kelompok dalam suatu lingkungan organisasi, keterampilan komunikasi, dan hal-hal lain yang menyangkut proses-proses interpersonal yang menunjang proses pembelajaran di sekolah.

2.    Langkah-langkah pemberdayaan
Secara praktis, langkah-langkah pemberdayaan guru dapat dilaksanakan berdasarkan pada hasil analisis atas berbagai persoalan yang menjadi sumber atau menyebabkan ketidak berdayaan. Sumber itu bisa dari guru yang bersangkutan (factor internal) maupun dari system organisasi sekolah (factor eksternal).
Sedangkan secara teoritis, langkah-langkah pemberdayaan dapat ilaksakukan dengan:
a.    Peningkatan kesejahteraan guru
Peningkatan kesejahteran disini dapat berupa kesejahteraan ekstrinsik, yaitu kesejahteraan yang terkait dnegan gaji yang layak.
b.    Pengembangan karier kerja
Pengembangan karier dapat dilakukan dengan system promosi, terbuka dan jujur sehingga membuka peluang untuk berkompetisi secara fairness diantara sesama guru. berbagai jenis lomba dan penghargaan bagi guru berprestasi perlu dibudayakan. Jabatan-jabatan structural yang stategis dan puncak jabatan fungsional yang dapat di jabat oleh guru dikembangkan baik dengan memformalkan posisi yang telah ada sekarang maupun dengan mengembangkan posisi baru yang memang dibutuhkan sejalan dengan dinamika organisasi sekolah.
c.    Peningkatn kemampuan para guru
Peningkatan kemampian professional guru dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti: pendidikan lanjutan dalam jabatan, inservice traing, pembentukan wadah-wadah penigkatan kualitas guru seperti pemantapan kerja guru dan musyawarah guru mata pelajaran.
d.    mengatasi beban psikologis guru
guru memiliki beban psikologis yang berat akibat tugas-tugas berat dan kompleks yang harus dilaksanakan, tanggungjawab yang dipikulkan, kemampuan yang terbatas dan gaji yang kecil. Atas dasar itu sekolah perlu dikembangkan pembinaan guru secara peorangan dan bersifat pendekatan pribadi untuk memenuhi masing-masing kebutuhan guru.





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari kita membaca dengan hati plus mata