Oleh MuFe El-Bageloka
Dalam perkembangan pendidikan keluarga mempunyai peranan yang sangat penting baik dalam tinjauan syariat Islam ataupun secara umum. Karena keluarga merupakan tempat pertama bagi anak tersebut untuk membentuk karakternya untuk menghadapi dan mendapatkan pengaruh pada masa pertumbuhan dan perkembangannya. Berarti keluarga adalah pondasi pertama dalam membentuk akhlak peserta didik itu serta mempersiapkan mentalnya dalam menghadapi kehidupan yang sebenarnya.
Untuk mempersiapkan personil-personilnya maka diperlukan sistem demokrasi agar terbentuk karakter sesuai yang diinginkan. Jika kita mendengar kata demokrasi, yang pertama kita tahu bahwa istilah ini cocok diterapkan di dunia politik. Faktanya istilah ini tidak hanya dapat dipakai dalam dunia politik tetapi seluruh aspek kehidupan manusia yang berhubungan dengan masyarakat yang berada dalam sistem kenegaraan membutuhkan demokrasi, karena manusia sebagai hamba Allah butuh dimanusiakan.
Demokrasi secara etimologi berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu demokratis. Kata ini merupakan kombinasi dua kata, yaitu demos artinya rakyat dan kratos berarti kekuasaan/undang-undang. Jadi secara terminologi adalah kekuasaan yang berakar pada rakyat. Sedangkan demokrasi pendidikan itu sendiri merupakan demokrasi yang memberikan kesempatan pendidikan yang sama kepada semua orang tanpa ada perbedaan. Menurut K.H. Abdurrahman Wahid demokrasi dilihat dari segi sifat, yakni sifat pokok dan sifat lanjutan. Nilai pokok demokrasi adalah kebebasan, persamaan dan musyawarah/permusyawaratan.
Sementara esensi yang terpenting dari demokrasi adalah kebebasan dan berkehendak (fredoom of speak and press) yang berarti di dalam tubuh demokrasi tercermin nilai-nilai kebutuhan rasa ingin tahu dan nilai keterbukaan sistem yang menyangkut gabungan naluriah dan pilihan rasional masing-masing individu.
Namun yang perlu diperhatikan dalam demokrasi pendidikan yakni kebebasan yang didengungkan itu harus dibatasi dengan norma-norma agama sehingga tidak menimbulkan sikap arogansi. Manfaat dalam demokrasi pendidikan adalah dapat melahirkan inovasi dan gagasan serta kreativitas dalam paradigma. Dengan gagasan, inovasi dan kretivitas dari peserta didik dan pendidikan kemungkinan besar akan memajukan pendiidkan Indonesia, contohnya prestasi anak bangsa di olympiade Internasional.
Dengan adanya demokrasi dalam pendidikan maka sebaiknya berlandaskan kepada al-Quran dan Hadist. Karena al-Quran dan hadist sudah mencakup seluruh pengetahuan dan banyak ajaran Islam yang relevan dengan prinsip demokrasi. Pendidikan secara umum bahkan ajaran Islam mengajarkan metode pembelajaran, yakni “Bacalah dengan nama Tuhan yang telah menciptakanmu” (QS. Al-Alaq: 1). Ayat ini menjelaskan bahwa metode pendidikan dimulai dengan membaca dan membaca baik secara tekstual maupun kontektual.
Dalam perspektif perguruan tinggi, konsep demokrasi pendidikan menurut Wilkan Brickman adalah kebebasan akademik, yaitu metode pembelajaran dan pengajaran disertai hak bagi mahasiswa untuk belajar tanpa adanya pembatasan dan percampuran dengan hal-hal yang tidak masuk akal. Berarti di sini kreativitas mahasiswa di sini sangat dituntut. Karena dalam dunia akademik mahasiswa dan dosen harus bisa menyampai dan menangkap dan memberikan gagasan, pemikiran dan ilmu pengetahuan sekaligus mengujinya secara jujur, terbuka dan leluasa.
Hal-hal yang esensial berkenaan dengan kebebasan akademik bagi seseorang ada beberapa hal;
a. Harus merdeka untuk mengajarkan temuan-temuan ilmiah secara jujur.
b. Bebas mempublikasikan temuan ilmiahnya.
c. Hak untuk memperoleh pengajaran yang benar
d. Hak untuk membangun pandangannya sendiri atas dasar studi yang dilakukan
e. Hak menyatakan pendapat
f. Hak untuk menyebarkan hak yang rasional sebagai buah dari penelitian.
Berkaitan dengan pembahasan yang diajukan oleh penulis, dapat diindikasikan pentingnya demokrasi pendidikan berarti perlu ada demokratisasi pendidikan. Demoktratisasi pendidikan itu sendiri didasari oleh pertimbangan yang sederhana, yakni memperbesar partisipasi masyarakat dalam pendidikan, tidak sekedar dalam konteks sumbangan uang pendidikan tetapi juga dalam penemuan ilmiah.
Demokratisasi pendidikan merupakan implikasi dari dan sejalan dengan kebijakan mendorong pengelolaan sektor pendidikan daerah yang impementasinya ditingkat sekolah. Terkait dengan demokrasi penyelenggaran sekolah setidaknya ada tiga aspek yang menjadi pusat perhatian dalam kajian, yakni demokratisasi dalam penyusunan, pengembangan dan implementasi kurikulum di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari kita membaca dengan hati plus mata