Oleh MuFe El-Bageloka
1. Pengantar.
Mengkaji pendidikan teramat luas untuk dikupas karena pendidikan memiliki beragam pengertian baik yang tercantum dalam asas Islam maupun menurut para pakar pendidikan. Adapun dalam teks al-Quran tidak ditemukan teks yang secara khusus menyebutkan kata tarbiyah. Namun ada beberapa istilah yang seakar dengan kata tarbiyah yakni Rabba, yarbi, tarbiyah artinya berkembang (nama). Secara terminologi adalah menumbuhkan dan mengembangkan apa yang ada pada diri peserta didik, baik secara fisik, psikis, sosial dan spiritual.
Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya peserta didik, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tingginya atau dengan kata lain usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Biasanya di dalam pendidikan ada beberapa aspek yang dipertimbangkan yakni; penyadaran, pencerahan, pemberdayaan dan perubahan perilaku.
Jadi pendidikan adalah upaya sadar yang dilakukan oleh pendidik maupun instansi pendidikan untuk menumbuh kembangkan aspek intelektual, spiritual maupun jasmaninya dengan tujuan untuk menjadikan peserta didik itu berakhlakul karimah dan berwawasan luas.
Seiring dengan perkembangan zaman, pendidikan dibagi atas tiga kelompok, antara lain;
a. Pendidikan formal ialah pendidikan yang proses pembelajarannya terstruktur dengan baik dari segi waktu, jenjang, manajemen yang memiliki standar-standar acuannya serta diakreditasi oleh pemerintah dan Departemen Pendidikan Nasional. Atau usaha pendidikan yang diselenggarakan secara sengaja, berencana, terarah dan sistematis melalui suatu lembaga pendidikan yang disebut sekolah.
b. Pendidikan Non Formal ialah Pendidikan yang proses pembelajarannya tidak terstruktur, baik dari segi waktu, manajemen kepengerusannya serta tidak memiliki standar-standar acuan yang ingin dicapai, jadi dengan istilah lainnya peserta didik di pendidikan ini belajar di lembaga itu bertahun-tahun. Biasanya pendidikan semacam ini dikelolah oleh perorangan ataupun yayasan dan tidak mendapatkan akreditasi dari pemerintah. Atau pendidikan yang diselenggarakan secara sengaja dan berencana tetapi tidak sistematis di luar lingkungan sekolah dan keluarga.
c. Pendidikan informal menurut penulis ialah pendidikan yang diselenggarakan sengaja, tetapi tidak berncana, tidak sistematis di luar keluarga, seperti kursus, homeschooling.
Mendikbud menetapkan masalaha-masalah pendidikan sebagai berikut;
a) Satuan Pendidikan; satuan dalam sistem pendidikan nasioan yang merupakan wahana belajar baik di sekolah maupun di luar sekolah. Dalam hal ini keluarga merupakan lingkungan yang sangat berpengaruh terhadapa keberhasilan pendidikan.
b) Jenis pendidikan; satuan pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat, tujuannya. Jenis pendidikan terdiri dari pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah.
c) Jenjang Pendidikan adalah tahap pendidikan yang berkelanjutan, yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kerumitan bahan pengajaran dan cara menyajikan bahan pengajaran. Jenjang ini terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan seumur hidup dikelola atas tanggung jawab keluarga, sekolah dan masyarakat. Masing-masing lembaga tersebut mempunyai tanggung jawab terpadu dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional.
2. Pengertian, peran, dan fungsi, serta tanggung jawab dari unsur-unsur pendidikan
Tidak bisa disangkal lagi bahwa pendidikan mempunyai unsur-unsur yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga keberhasilan suatu pendidikan semata-mata bukan hanya tugas dari satu unsur saja melainkan ada unsur-unsur lain yang mendukungnya, berikut ini unsur-unsur pendidikan antara lain;
a. Keluarga; dalam Islam dikenal dengan istilah usrah, nash, ‘ali dan nasb. Keluarga dapat diperoleh melalui keturunan, perkawinan, persusuan dan pemerdekaan. Dalam pandangan antropologi, keluarga merupakan suatu kesatuan sosial terkecil dimiliki oleh manusia sebagai mahluk sosila yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerja sama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat dan lain sebagainya. Inti keluarga adalah ayah, ibu dan bapak.
Pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama, dimana orang tua menjadi pendidikannya yang paling bertanggung jawab perkembangan anaknya. Karena pendidikan mempunyai tujuan dan makna yang hakiki yakni mendekatkan diri kepada Allah dan membangun budi pekerti yang baik sesama manusia (ahlakul karimah). Sebab itu perlu ditekankan pada pendidikan bukan penganjaran, karena pengajaran dapat dilimpahkan pada lembaga pendidikan dan menjadi tanggung jawab orang tua. Adapun dasar pendidikan yang dapat diberikan oleh orang tua kepada anaknya, antara lain; belajar mengaji (membaca al-Quran), pendidikan agama, pendidikan budi pekerti dan olahraga (pendidikan jasmani).
Tugas utama dari keluarga bagi peserta didik lebih bersifat pembentukan watak, budi pekerti, latihan keterampilan dan pendidikan kesosialan, seperti tolong menolong (penanaman nilai-nilai agama). Perananan keluarga teruma dalam penanaman sikap dan nilai hidup, pengembangan bakat dan minat serta penanaman nilai-nilai agama akan iman kepada Allah. Selain itu, pendidikan keluarga berperan untuk mencetak anak agar mempunyai kepribadian yang bagus (akhlakul karimah).
Fungsi keluarga dalam pendidikan;
_Sebagai tempat pengalaman pertama masa kanak-kanak
_Menjamin kehidupan emosional anak
_menanamkan dasar pendidikan moral
_Peletakan dasar-dasar keagamaan
Tanggung jawab keluarga, diantaranya:
_Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dan anak.
_Pemberian motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya.
_Tanggung jawab sosial adalah bagian keluarga yang pada gilirannya akan menjadi tanggung jawab masyarakat, bangsa dan negara.
_Memelihara dan membesarkan anak
_Tempat pertama anak-anak menimba ilmu
b. Sekolah; pendidikan yang diperoleh seseorang di sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat dan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat (mulai dari taman-taman kanak hingga perguruan tinggi).
Ada beberapa karakteristik proses pendidikan yang berlangsung di sekolah, diantaranya:
1) Pendidikan diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hierarkis.
2) Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan relative homogeny
3) Waktu pendidikan relative lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
4) Materi atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum
5) Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban terhadap kebutuhan yang akan datang.
Tanggung jawab sekolah;
_Tanggung jawab formal kelembagaan pada UUSPN Nomor 20 Tahun 2003
_Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingkat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan bangsa.
_Tanggung jawab fungsional, ialah tanggung jawab professional pengelola dan pelaksana pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya.
Sekolah mempunyai peran sebagai pembantu lingkungan keluarga, mendidik dan mengajar serta memperbaiki dan memperhalus tingkah laku dan anak didik yang dibawa dari keluarganya, berikut ini adalah rinciannya;
• Anak didik belajar bergaul sesame anak didik, antara guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan anak orang yang bukan guru.
• Anak didik belajar menaati peraturan-peraturan sekolah.
• Mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.
Fungsi sekolah, antara lain;
a. Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengatahuan
b. Spesialisasi
c. Efesiensi
d. Sosialiasasi; membantu peserta didik menjadi mahluk sosial.
e. Konservasi dan transmisi cultural
f. Transisi dari rumah ke masyarakat
c. Masyarakat; ini juga disebut lingkungan pendidikan non formal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan berencana kepada seluruh anggotanya tetapi tidak sistematis. Dan masyarakat mempunyai andil untuk mempengaruhi terbentuk sikap sosial para anggotanya.
Fungsi masyarakat dalam pendidikan, antara lain; mengawasi jalannya nilai sosio-budaya, menyalurkan aspirasi masyarakat, membina dan meningkatkan kualitas keluarga. Lembaga ini merupakan salah satu unsur terlaksananya pendidikan seumur hidup. Peran masyarakat dalam pendidikan, antara lain; menciptakan suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, ikut menyelenggarakan pendidikan swasta, membantu pengadaan tenaga, biaya, sarana dan prasarana, menyediakan lapangan kerja, membantu pengembangan profesi baik secara langsung maupun tidak langsung.
3. Konsepsi Pendidikan Seumur Hidup dan Implikasinya
Pendidikan seumur hidup bermakna bahwa pendidikan adalah bagian dari kehidupan itu sendiri. Menurut terminologi adalah sebuah sistem konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar-mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan kehidupan manusia.
Dalam GBHN menyatakan bahwa “pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerinta”. Hal ini diharapkan kepada manusia supaya selalu berkembang sepanjang hidup dan di lain pihak masyarakat juga harus membantu serta menciptakan situasi yang menantang untuk belajar.
Konsep pendidikan seumur hidup merumuskan suatu asas bahwa pendidikan adalah suatu proses yang terus-menerus (kontinu) dari bayi sampai meninggal dunia. Konsep ini sesuai dengan konsep Islam seperti yang tercantum dalam hasit Nabi Muhammad SAW, yang menganjurkan belajar mulai dari buaian hingga liang lahat. Berarti asas pendidikan seumur hidup adalah sua proses kontinu, yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia.
Pendidikan Seumur Hidup dalam Berbagai Perspektif;
a. Tinjauan ideologis adalah memungkinkan seseorang mengembangkan potensinya sesuai dengan kebutuhan hidupnya.
b. Pendidikan merupakan cara yang paling efektif untuk keluar dari lingkaran yang menyeret kepada kebodohan dan kemelaratan.
c. Tinjauan sosiologis; pendidikan seumur hidup menjadi solusi terhadap masalah sosial.
4. Pengertian dan implementasi dari konsep demokrasi pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan sebagai: “Gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara”,. Dalam pendidikan, demokrasi ditunjukan dengan pemusatan perhatian serta usaha pada si anak didik dalam keadaan sewajarnya (intelegensi, kesehatan, keadaan sosial, dan lain sebagainya). Di kalangan Taman Siswa dianut sikap tutwuri handayani, suatu sikap demokratis yang mengakui hak si anak untuk tumbuh dan berkembang menurut kodratnya.
Demokrasi pendidikan dalam pengertian luas patut selalu dianalisis sehingga memberikan manfaat dalam praktek kehidupan dan pendidikan mengandung tiga hal, yaitu;
a. Rasa hormat terhadap sesama manusia
b. Setiap manusia memiliki perubahan kearah pikiran yang sehat
c. Rela berbakti untuk kepentingan/kesejahteraan bersama.
Dalam setiap pelaksanaannya pendidikan selalu berkaitan dengan; Hak asasi setiap warga untuk memperoleh pendidikan, kesempatan yang sama bagi warga Negara untuk memperoleh pendidikan, hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka. Adapu prinsip demokrasi pendidikan;
a. Keadilan dalam pemerataan kesempatan belajar bagi semua warga negara dengan adanya pembuktian kesetian dan konsisten pada sistem politik yang ada.
b. Dalam rangka pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik.
c. Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
d. Islam mewajibkan umatnya untuk belajar
e. Anjuran untuk bertanya kepada yang berilmu
Impelementasi demokrasi pendidikan Indonesia:
1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
5. Pengertian Inovasi Pendidikan, tujuan, fungsi dan hal-hal yang ingin dicapai
Di dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, Inovais diartikan pemasukan atau pengenalan hal-hal yang baru, penemuan yang baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode dan alat).
Pengertian inovasi pendidikan adalah suatu perubahan yang baru dan bersifat kualitatif, berbeda dari hal yang ada sebelumnya serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Tujuan dari inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektifitas serta untuk menjadi yang terbaik dan mempunyai nilai lebih dihadapan masyarakat.
Masalah-masalah yang menuntut Inovasi, antara lain;
a. Perkembangan Ilmu pengetahuan dan Teknologi
b. Pertambahan Penduduk
c. Meningkatnya animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik
d. Menurunnya kualitas pendidikan
e. Kurang adanya relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun
Factor-faktor yang mempengaruhi inovasi pendidikan, antara lain; visi terhadap pendidikan, factor pertambahan penduduk, perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan adanya proses pendidikan yang relevan.
Daftar Pustaka
Ikhsan, Fuad. 2005. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Hasbullah. 2009. Dasar-Dasar Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers
Mudyahardjo, Redja. 2001. Pengantar Pendidikan; Sebuah Studi Awal tentang Dasar-Dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia
Soyomukti, Nurani. 2010. Teori-Teori Pendidikan: Tradisional, Neo Liberal, Marxis-Sosialis, Postmodern. Jogyakarta: Ar-Ruzz Media
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakkir. 2008. Dasar-Dasar Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari kita membaca dengan hati plus mata