Motivasi kepada pelaku yang terjerumus agar berhenti menonton video porno
Allah berfirman,
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللهَ يَعْلَمُ مَافِي السَّمَاوَاتِ وَمَافِي اْلأَرْضِ مَايَكُونُ مِن نَّجْوَى ثَلاَثَةٍ إِلاَّ هُوَ رَابِعُهُمْ وَلاَخَمْسَةٍ إِلاَّهُوَ سَادِسُهُمْ وَلآأَدْنَى مِن ذَلِكَ وَلآ أَكْثَرَ إِلاَّ هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَاكَانُوا ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَاعَمِلُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
“Tidakkah kamu perhatikan, bahwa Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya. dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah keenamnya. dan tiada (pula) pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia berada bersama mereka di manapun mereka berada. kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Mujadiilah: 7)
{إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ} [النور: 19
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui." QS An Nur; 19
Tersebarnya perbuatan zina (porno) adalah penyebab utama tersebarnya penyakit, dan kebinasaan serta kehancuran:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِى قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالأَوْجَاعُ الَّتِى لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِى أَسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا. سنن ابن ماجه
Artinya: "Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan: "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah terlihat perbuatan Fahisyah (perbuatan yang sangat kotor dan keji, diartikan pula sebagai zina) sampai-sampai disebarkan perbuatan tersebut kecuali akan tersebar di antara mereka penyakit Tha'un dan penyakit lainnya yang belum pernah ada sebelum mereka". HR Ibnu Majah dan dihasankan oleh Al Albani, lihat Ash Shahihah: no. 106
عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ, قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ قَالَ « نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ. صحيح مسلم
Artinya: "Dari Ummu Habibah dari Zainab Binti Jahsy radhiyallahu 'anhuma, beliau bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah kita akan binasa padahal orang-orang shalih masih ada di sekita kita?", beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Iya jika banyak perbuatan khobats (zina)". HR Bukhari dan Muslim.
Melihat aurat sesama jenis diharamkan dalam agama Islam, karena Nabi Muhammad shallallahu a'alaihi wasallam bersabda:
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ ».صحيح مسلم
Artinya: "Dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu a'anhu, Rasulullah shallallahu a'alaihi wasallam bersabda: "Jangalah seorang laki-laki melihat kepada aurat laki-laki dan seorang wanita melihat kepada wanita". HR Muslim.
Musllllllllllllllll Muslim
Allah berfirman,
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللهَ يَعْلَمُ مَافِي السَّمَاوَاتِ وَمَافِي اْلأَرْضِ مَايَكُونُ مِن نَّجْوَى ثَلاَثَةٍ إِلاَّ هُوَ رَابِعُهُمْ وَلاَخَمْسَةٍ إِلاَّهُوَ سَادِسُهُمْ وَلآأَدْنَى مِن ذَلِكَ وَلآ أَكْثَرَ إِلاَّ هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَاكَانُوا ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَاعَمِلُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
“Tidakkah kamu perhatikan, bahwa Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya. dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah keenamnya. dan tiada (pula) pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia berada bersama mereka di manapun mereka berada. kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Mujadiilah: 7)
{إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ} [النور: 19
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui." QS An Nur; 19
Tersebarnya perbuatan zina (porno) adalah penyebab utama tersebarnya penyakit, dan kebinasaan serta kehancuran:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِى قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالأَوْجَاعُ الَّتِى لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِى أَسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا. سنن ابن ماجه
Artinya: "Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan: "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah terlihat perbuatan Fahisyah (perbuatan yang sangat kotor dan keji, diartikan pula sebagai zina) sampai-sampai disebarkan perbuatan tersebut kecuali akan tersebar di antara mereka penyakit Tha'un dan penyakit lainnya yang belum pernah ada sebelum mereka". HR Ibnu Majah dan dihasankan oleh Al Albani, lihat Ash Shahihah: no. 106
عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ, قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ قَالَ « نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ. صحيح مسلم
Artinya: "Dari Ummu Habibah dari Zainab Binti Jahsy radhiyallahu 'anhuma, beliau bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah kita akan binasa padahal orang-orang shalih masih ada di sekita kita?", beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Iya jika banyak perbuatan khobats (zina)". HR Bukhari dan Muslim.
Melihat aurat sesama jenis diharamkan dalam agama Islam, karena Nabi Muhammad shallallahu a'alaihi wasallam bersabda:
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ ».صحيح مسلم
Artinya: "Dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu a'anhu, Rasulullah shallallahu a'alaihi wasallam bersabda: "Jangalah seorang laki-laki melihat kepada aurat laki-laki dan seorang wanita melihat kepada wanita". HR Muslim.
Musllllllllllllllll Muslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari kita membaca dengan hati plus mata