25 Apr 2014

SEJARAH BANI FATHIMIYAH


PENDAHULUAN
Umat Islam sudah seharusnya tahu bagaimana kebenaran perjalanan sejarah peradaban Islam sejak kemunculannya, fakta-fakta objektif masyarakatnya, prestasi dan kegagalan dinasti yang memerintahnya, dan kejayaan Islam yang pernah dicapai pada masa silam. Setelah kelahiran Islam masa Rasulullah Muhammad SAW, sejarah peradaban Islam melewati masa-masa kekhalifahan, Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, terpecahnya kekhalifahan menjadi dinasti-dinasti kecil di Barat dan Timur, dan lahirnya Dinasti Fathimiyah sebelum dikuasainya kembali oleh Dinasti Abbasiyah, sampai akhirnya direbut oleh bangsa Mongol.

Kemunculan Dinasti Fathimiyah yang merupakan Dinasti Sy’iah dalam Islam.[1] Perannya sebagai tandingan bagi penguasa dunia muslim saat itu yakni Dinasti Abbasiyah, merupakan fenomena yang selayaknya diketahui oleh umat Islam. Demikian juga kejayaan yang telah diukirnya, baik dalam hal kehidupan masyarakat dan sistem administrasi, perkembangan pengetahuan, seni, dan arsitektur, sampai pada kemunduran dan sebab-sebabnya.
Di antara kejayaan Islam pada masa Dinasti Fathimiyah adalah  kemakmuran di bidang ekonomi dan berkembangnya Masjid Agung al-Azhar menjadi lembaga pendidikan universitas di Kairo. Pembangunan pusat pembelajaran Dār al-‘Ilm yang melakukan pengkajian ilmu-ilmu keislaman, astronomi, dan kedokteran.[2] Sisi menarik yang perlu diungkapkan dalam bidang politik dan kenegaraan pada masa Dinasti Fathimiyah adalah adanya fenomena upaya penyatuan antara agama dan negara. Hal ini terlihat dari sejarah kemunculannya yang menganggap pemimpinnya sebagai Imam Mahdi. Golongan Fathimiyah tidak hanya menolak kekuasaan Abbasiyah tetapi menyatakan bahwa merekalah yang sebenarnya paling berhak memerintah seluruh kerajaan Islam.[3]
Persoalan penting yang perlu diperhatikan lebih jauh adalah faktor-faktor apa saja yang mendorong dan menjadi pemicu timbulnya dinamika umat Islam sehingga mencapai kejayaan pada masa tersebut. Hal yang tak kalah pentingnya juga adalah mengetahui persoalan mendasar yang menjadi penyebab terjadinya kemunduran setelah diperolehnya kemajuan. Sangatlah berdasar apabila umat Islam termotivasi untuk mengembalikan kejayaannya seperti yang pernah dicapai pada masa silam.

A.            Kelahiran Dinasti Fatimiyah
Dinasti Fatimiyah adalah satu-satunya Dinasti Syiah dalam islam. Dinasti ini didirikan di Tunisia pada 909 M., sebagai tandingan bagi penguasa dunia muslim saat itu yang terpusat di Baghdad, yaitu Bani Abbasyiah. Dinasti Fatimiyah didirikan oleh sa’id ibn Husayn, kemungkinan keturunan pendiri kedua sekte Ismailiyah, perang Persia yang bernama ‘Abdullah ibn Maymun yang sangat mencengangkan ini merupakan puncak dari propaganda sekte Ismailiyah yang terampil terorganisir dengan baik. Kusuksesan mereka itu sama dengan kesuksesan gerakan pertama sekte ini, yang pernah menggoncang kekhalifahan Umayyah. Keberhasilan ini tidak bisa dilepaskan dari upaya personal dari (propagandis) utama sekte ini, yaitu Abu ‘Abdullah al-Husain al-syi’i. Ia adalah seorang penduduk dari shan’a Yaman,yang menjelang awal abad ke-9 memproklasikan dirinya sebagai pelopor Mahdi, dan menyebarkan hasutan di tengah suku Berber diafrika utara, khusunya suku kitamah. Perkenalannya dengan anggota suku ini terjadi pada musim haji di Mekkah. Wilayah Afrika kecil-Tunisia dan Afrika Utara ketika itu berada dibawah kekuasaan Aglabiyah.[4]
Sukses gemilang yang diraih oleh al-Syi’i diwilayah yang mendorong sa’id untuk meninggalkan markas besar Ismailiyah di Salamiyah, dan pergi sambil menyamar sebagai pedagang menuju barat laut Afrika. Ketika ia terlempar ke penjara bawah tanah di Sijilmasah atas perintah penguasa Dinasti Aglabiyah, Ziyadatullah (903-909), Sa’id ditolong oleh al-Syi’i, yang kemudian pada 909 menghancurkan dinasti Aglabiyah yang telah berkuasa selama berabad-abad, dan mengusir keturunan terakhir Ziyadatullah keluar dari negeri itu. Pandangan para sejarawan tentang al-Syi’i sebagai keturuna Fatimah terbagi menjadi dua kelompok. Setidaknya ada delapan silsilah berbeda yang diungkapakan baik kelompok pendukungnya maupun musuh-musuhnya, bahkan sampai ada yang jauh memusuhinya yaitu dengan mengatakan anak orang Yahudi.[5]

Jawhar adalah pendiri kedua dinasti Fatimiyah yang setelah Syi’i dan wilayahnya mencangkup Afrika Utara. Arab bagian barat adalah warisan dari Ikhsidiyah yang telah dipercaya oleh penguasa Abbaasyiah sebagai pelindung kota suci. Segera setelah kedudukannya di Mesir meluas, ia mulai melirik negara tetangganya, suriah dan mengirimkan seorang panglima perang dan berhasil menaklukkan Damaskus 969. Lawan utama Jawhar adalah sekte Qaramitah, yang pada saat itu sedang berkuasa di beberapa di Suriah.[6]

B.            Khalifah-khalifah Dinasti Fatimiyah
1)         Al-Mahdi (909-934 M.) memperluas wilayah kekuasaan ke seluruh Afrika yang terbentang dari perbatasan Mesir ke wilayah Fes di Maroko. Pada 914 M. ia menguasai Alexandria, kemudian juga kota-kota lainnva seperti Malta, Syria, Sardina, Corsica, dan sejumlah kota lainnya. Ia juga ingin menaklukkan Spanyol dari kekuasaan Bani Umayyah. Karenanya, ia bekerjasama dengan Muhammad ibn Hafsun, pimpinan oposisi di Spanyol. Namun, ambisi itu belum tercapai sampai ia meninggal pada 934 M.
2)         Al-Qaim (934-949 M), putra AI-Mahdi, mengadakan perluasan ke selatan Pantai Perancis pada 934 M. Di sana ia berhasil menduduki Genoa dan wilayah sepanjang pantai Calabria. Saat itu pula ia mengirim pasukan ke Mesir, tetapi gagal dan diusir oleh Dinasti Ikhsidiyah dari Alexandaria. Ia dapat menghalau berbagai serangan dari `pemberontak Khawarij yang dipimpin Abu Yazid, meskipun pada 946 M. meninggal dunia bertepatan dengan terjadinya pemberontakan Abu Yazid di Susa’. Anaknya, Al-Mansur menggantikanya dan mendirikan kota Al-Mansuriyah yang megah di wilayah perbatasan Susa’. Ia mampu mempertahankan prestasi ayahnya dalam mengamankan seluruh wilayah Afrika di bawah kekuasaan Fatamiyyah, meskipun berbagai serangan dari Khawarij terus dilancarkan.
3)         Mu’iz (965-975 M.), putra Al-Mansur, adalah khalifah Fathimiyah yang paling besar. Ia berhasil membawa rakyat damai dan makmur, di samping wilayahnya yang semakin dapat diperluas. Setelah melakukan konsolidasi ke dalam, hingga mendapatkan pengakuan sukses dari rakyat, ia baru melakukan perluasan wilayah. Tidak lama ia dapat menguasai Maroko dari Bani Umayyah di Spanyol dengan pimpinan panglima Jauhar al-Shaqilli, selanjutnya ia mengutus Hasan ibn Ali merebut wilayah pantai Spanyol, tetapi justru Abdurrahman III dari Spanyol menyerbu wilayah Susa’. Sementara Romawi memanfaatkan situasi dengan menyerbu Crete pada 967 M. yang semula dikuasai oleh Islam sejak AI-Makmun. Namun, Fathimiyah berhasil nengambil Sicilia dari kekuasaan Bizantine, kemudian membangun Universitas kedokteran yang sama besarnya dengan universitas-universitas di maupun Cardova.
Prestasi politik muiz yang paling besar adalah penaklukkan Mesir. Penaklukkan kota Fusthat tanpa perlawanan berarti pada 969 M. oleh panglima Jauhar al-Shaqili. Jauhar segera membangun kota ini menjadi kota baru dengan nama Qahirah (Kairo). Sejak 973 kota ini dijadikan ibukota Fathimiyah. Selanjutnya, Mu’iz mendirikan masjid Al-Azhar yang kemudian beralih menjadi Universitas Al-Azhar yang berkembang hingga sekarang.
4)              Al-Aziz (975-996 M.), putra Mu’iz, adalah khalifah yang paling bijaksana dan pemurah, sehingga mampu membawa rakyat lebih makmur. la menekankan adanya perdamaian antara pengikut agama, baik Islam maupun Kristen, sehingga salah satu wazirnya beragama Kristen, yaitu Isa bin Nastur. Ia sberhasil membawa Fathimiyah pada puncak kemajuan yang mengungguli Bani Abbas di Baghdad saat itu. Bangunan megah ia dirikan di Kairo seperti The Golden Palace, The Pearl Pavillion, dan Masjid Karafa, serta Masjid Akademik Al-Azhar diresmikan.
Salah-satu kebijakan al-Aziz yang membawa akibat yang cukup fatal adalah penarikan orang Turki dan Negro sebagai basis pasukan militer. Hal ini dimaksudkan untuk menandingi kekuatan Barbar. Ketika kelompok Barbar mulai menguasai jajaran militer, terjadilah persaingan antar ras di tubuh militer Fatimiyyah yang pada gilirannya jadi salah salah satu factor kemunduran Fatimiyyah. Pada masa­-masa belakangan militer Turki semakin besar kekuatan­nya dan ketika kekuatan Fatimiyyah mulai melemah, unsur-unsur militer mendirikan dinasti-dinasti yang mer­deka. Al-Aziz meninggal pada tahun 386 H/996 M. dan bersamaan dengan ini berakhirlah kejayaan dinasti Fatimiyyah.

5)         Al-Hakim (996-1021 M.), putra Al-Aziz, diangkat menjadi khalifah ketika berusia sebelas tahun. Oleh karenanya, pemerintahan sangat dipengaruhi oleh gubernur Barjawan. Akhirnya, pemerintahan tidak stabil, kekerasan berlangsung, dan tak dapat dihindarkan konflik dengan umat Kristen dan Yahudi yang merasa hak-haknya dipersempit. Ia menyelesaikan pembangunan Dar Al-Hikmah, sebagai pusat ilmu pengetahuan dan pendidikan, sekaligus dijadikan sebagai sarana penyebaran teologi Syi’ah.
6)         Al-Zahir (1021-1036 M.), putra Al-Hakim, ia diangkat menjadi khalifah pada usia enam belas tahun, sehingga pemerintahan disetir oleh bibinya, Sitt al-Mulk. Setelah sang bibi meninggal, ia dijadikan boneka oleh para menterinya. Karena musibah banjir, rakyat menderita kekurangan pangan, sedang harga barang tidak lagi terjangkau. Ia pernah mengusir sekelompok tokoh mazhab Maliki dari Mesir karena persengketaan keagamaan di tahun 1025 M. Tetapi, pada dasarnya Al-Zahir mempunyai toleransi terhadap Sunni dan Kristen.
7)         Al-Mustanshir (1036-1095 M.), putra Al-Zahir, ia memerintah paling lama, 61 tahun. Masa pemerintahannya yang pertama sepenuhnya di tangan ibunya, sebab sewaktu dinobatkan ia masih berumur tujuh tahun. Padamasanya, pemerintahan Fathimiyah mengalami kemunduran yang drastis. Demikian pula para khalifah setelahnya,  Al-Musta’li, Al-Amir, Al-Hafiz, Al-Zafl, Al-Fa’iz dan Al­ Azid, tidak mampu lagi membawa pemerintahannya untuk kembali seperti semula. Rata-rata mereka dinobatkan masih berusia sangat muda, sehingga pemerintahan disetir oleh pihak lain. Khalifah terakhir Al-Azid berhasil diturunkan dari tahtanya oleh Shalahuddin al-Ayyubi pada 1171 M. Maka, berdirilah kemudian Dinasti Ayyubiyah di Mesir.[7]


C.       Puncak kejayan Dinasti Fatimiyah

a.          Keadaan Politik
Pada masa Dinasti Fathimiyah, terutama pada waktu kekuasaan Abu Manshur Nizar al-Aziz, kehidupan masyarakat selalu diliputi oleh kedamaian. Hal ini merupakan imbas dari keadaan pemerintahan yang damai. Al-Aziz adalah khalifah Fathimiyah  yang kelima sejak berdirinya dinasti ini di Tunisia, dan khalifah pertama yang memulai pemerintahan di Mesir. Simbolisme istana yang penting diekspresikan dalam upacara, kesenian arsitektur, dan agama Islam. Di dalam istana terdapat sebuah ruangan besar untuk mengajarkan keyakinan Isma’iliyah. Para hakim, misionari, qari al-Quran, dan imam shalat secara reguler hadir dalam berbagai upacara di dalam istana.[8]
Periode ini menandai munculnya era baru dalam sejarah bangsa Mesir, yang untuk pertama kalinya sepanjang sejarah, menjadi penguasa absolut dengan kekuatan besar dan penuh yang didasarkan atas prinsip keagamaan. Usaha untuk menegakkan penyatuan kepemimpinan agama dan politik jelas terlihat. Prinsip kepemimpinan yang mengharuskan seorang imam harus menjadi sosok yang adil, yang bisa menjauhkan umat dari siksaan, suara kebenaran, yang bersinar seperti matahari dan bercahaya seperti bintang, dan menjadi pilar agama, rizki, dan kehidupan manusia, telah berhasil menjulangkan popularitas sang khalifah. Nama sang khalifah senantiasa disebut-sebut dalam khutbah-khutbah Jumat di sepanjang wilayah kekuasaannya yang membentang dari Atlantik hingga Laut Merah, di Yaman, Mekah, Damaskus, dan bahkan di Mosul.[9]
Pemerintahan Fathimiyah ini dapat dimasukkan ke dalam model pemerintahan yang bersifat keagamaan. Dalam arti bahwa hubungan-hubungan dengan agama sangatlah kuat, simbol-simbol keagamaan, khususnya. Dalam hubunganya dengan keluarga Ali, sangat ditonjolkan dalam mengurus pemerintahan Fatimiyah membangun masjid-masjid., seperti Al Azhar dan Al Hakim, dengan menara serta kubahnya vang menjulang bagaikan ketinggian para Imam, dan mengingatkan terhadap kota suci Makkah dan Madinah  Sebagai suatu cara memuliakan terhadap khalifah karena kesungguhannya dalam berbakti kepada Tuhan.[10]

b.             Bidang Administrasi
Sistem administrasi pemerintahan Dinasti Fathimiyah tidak begitu berbeda dengan sistem administrasi Abbasiyah, atau lebih cenderung pada sistem administrasi Persia kuno. Administrasi internal kerajaan dibentuk oleh Ya’kub ibn Killis yang wafat tahun 991 M, seorang wazir atau menteri pada kekhalifahan al-Mu’iz dan al-Aziz. Ya’kub adalah seorang Yahudi yang masuk Islam. Berkat kecakapannya dalam bidang administrasi, ia berhasil meletakkan dasar-dasar ekonomi sehingga Dinasti Fathimiyah mencapai kemakmuran pada awal pemerintahannya.
Pengelolaan negara dilakukan dengan mengangkat para menteri. Fathimiyah membagi kementrian menjadi dua kelompok yaitu: pertama, kelompok militer yang terdiri atas tiga jabatan pokok: (1) Para amir, yang terdiri atas para perwira tertinggi dan para pengawal khalifah; (2) Para perwira istana yang terdiri atas para ahli (ustadz) dan para kasim; (3) Komando-komando resimen yang masing-masing menyandang nama berbeda seperti Hafizhiyah, Jususyiyah, Sudaniyah, atau yang disebut dengan nama  khalifah, wazir, atau suku. Para wazir atau menteri juga terdiri atas beberapa kelas, yang tertinggi adalah menteri keamanan yang mengatur tentara dan urusan perang, kemudian menteri dalam negeri, menteri urusan rumah tangga yang menyambut tamu-tamu kehormatan utusan luar negeri, dan yang terakhir adalh menteri sekertaris negara yang terdiri atas para qadhi yang juga menjadi kepala percetakan uang; menteri pengawas pasar yang mengawasi ukuran  dan timbangan dalam Tingkatan pegawai yang paling rendah adalah para pegawai di departemen sekretariat negara yang terdiri atas para pegawai sipil, termasuk para pedagang dan sekretaris dari berbagai departemen[11]
Sejak kekusaan Abu Manshur Nizar Al- ‘Aziz (975-996), Mesir selalu penuh kedamain. Ia adalah khalifah yang kelima Dinasti Fatimiyah dan khalifah yang pertama yang memulai pemerintahannya di Mesir. Dibawah pemerintahannyalah mesir mencapai puncak kejayaannya, dan nama selalu disebut-sebut dalam wilayah-wilayah, khutbah-khutbah Jumat diwilayah kekuasaannya yang membentang dari Alantik hingga laut merah.[12]
Dari kemajuan bidang administrasi Dinasti Fatimiyah secara garis besar tidak jauh berbeda dengan keadaan pada saat dinasti Abbasyiah, sekalipun pada masa ini muncul pejabat yang berbeda , baik tentang urusan keduniawian maupun sipiritual. Khalifah berwenang untuk menurunkan dan menaikkan jabatan-jabatan dibawahnya.
Kementrian negara (wasir) terbagi menjadi dua kelompok, pertama para ahli pedang dan yang kedua adalah para ahli pena. Kedudukan kelompok pertama adalah bertugas sebagai militer dan keamana serta pengawal sang khalifah. Sedangkan bagian kelompok kedua adalah beberapa menduduki jabatan pemerintahan, diantarnya adalah (1) hakim, (2) pejabat, (3) inspektur pasar yang bertugas untuk menertibkan pasar, (4) pejabat keuangan yang bertugas untu mengurusi keuangan negara, (5) regu pembantu istana, (6) petugas pembaca Al-Qur’an. Tingkat terendah adalah kelompok “ahli pena”  terdiri atas kelompok pegawai negeri, yang bertugas sebagai penjaga dan juru tulis dalam berbagai departemen.
Dari kemajuan bidang sosial mayoritas khalifah Fatimiyah bersikap moderat dan sangat perhatian kepada nonmuslim. Selama masa kini orang-orang nonmuslim diperlakukan secara bijaksana, hanya khalifah Al-Hakim yang bersikap agak keras kepada mereka. Orang-orang kristen Kopti tidak pernah merasakan kemurahan dan keramahan melebihi sikap pemerintah muslim. Pada masa Al-Aziz mereka bahkan lebih diharagai dari umat islam dimana mereka ditunjuki sebagai pejabat-pejabat tinggi negara. Mayoritas khalifah Fatimiyah berpola hidu mewah dan santai. Al-Mustansir menurut informasi dan kabar telah mendirikan paviliun di istananya sebagai tempat berfoya-foya dengan penari yang rupawan.[13]


c.              Perkembangan Ekonomi
Dalam membahas masalah perkembangan ekonomi akan dibicarakan mengenai kehidupan masyarakat dan keadaan negara dilihat dari kemajuan ekonomi dan kemakmurannya. Seperti yang telah disinggung di awal, masyarakat pada masa pemerintahan Dinasti Fathimiyah hidup dengan damai. Kekuasaan rezim Syi’ah tetap memberi toleransi kepada masyarakat, baik kepada golongan Koptik maupun kepada masyarakat umum yang bermazhhab Sunni. Sebenarnya masa keemasan dalam sejarah dinasti ini di Mesir dimulai pada periode al-Mu’iz dan mencapai puncaknya pada periode al-Aziz, tetapi pada periode sesudahnya yaitu masa al-Munthashir masih menunjukkan bahwa Mesir merupakan negara Islam paling maju.
Khalifah al-Aziz hidup di kota Kairo yang mewah dan gemerlap, dikelililngi beberapa masjid, istana, jembatan, dan kanal-kanal yang baru dibangun. Pada prosesi ibadah, misalnya idul fitri, dia biasa berkeliling dengan pasukannya dengan memakai pakaian berornamen brokat dan dilengkapi dengan pedang dan sabuk emas. Tenda yang dipakai oleh khalifah dihiasi mutiara. Kegemilangan Mesir pada masa al-Muntashir ini dapat tergambar sebagaimana dideskripsikan oleh seorang Persia yang mengunjungi negara ini tahun 1046-1049, beberapa saat sebelum terjadi kehancuran ekonomi dan politik. Ia mengemukakan bahwa istana khalifah mempekerjakan 30.000 orang, 12.000 orang di antaranya adalah pelayan dan 1.000 orang pengurus kuda. Khalifah muda yang dilihatnya pada sebuah perayaan menunggangi kuda, dinaungi oleh pelayan dengan payung yang dihiasi batu-batu mulia. Di tepi Sungai Nil terdapat tujuh buah perahu berukuran 150 kubik dengan 60 tiang pancang sedang berlabuh. Khalifah memiliki 20.000 rumah di ibu kota, hampir semuanya dibangun dengan batu bata, dengan ketinggian hingga lima atau enam lantai. Ia juga memiliki ribuan toko yang masing-masing bisa menghasilkan dua hingga sepuluh dinar perbulan. Jalan-jalan utama diberi atap dan diterangi lampu. Para penjual toko menjual dengan harga yang telah ditetapkan. Jika ada seorang pedagang yang curang, ia akan dipertontonkan di sepanjang jalan kota sambil membunyikan lonceng dan mengakui kesalahannya. Bahkan begitu amannya kota, toko perhiasan atau tempat penukaran uang tidak pernah dikunci saat ditinggal oleh pemiliknya. Kota Fusthat memiliki tujuh masjid besar; Kairo memiliki delapan buah.[14] Seluruh kota merasakan ketenangan dan kemakmuran dengan ungkapannya yang antusias, “Bahkan aku tidak bisa memperkirakan kekayaan kota ini, dan tidak pernah sekali pun aku melihat satu tempat yang lebih makmur dari kota ini.[15]
Khalifah al-Muntashir hidup dalam kemewahan dan kesenangan.  Dia mewarisi harta yang berlimpah dari para pendahulunya. Kekayaan khalifah terbukti dengan ditemukannya warisan harta sangat berharga yang tersebar di antara tentara-tentara Turki berupa vas-vas kristal, piring-piring berlapis emas, tempat tinta yang terbuat dari gading dan kayu eboni, gelas-gelas berbahan gading, cermin-cermin dari baja, payung dengan gagang terbuat dari emas dan perak, papan catur dengan bidak terbuat dari emas dan perak, belati berhiaskan mutiara, dan pedang-pedang berukir indah.[16]
d.             Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Dinasti Fathimiyah memiliki perhatian besar terhadap ilmu pengetahuan. Khalifah al-Aziz sendiri adalah seorang penyair dan sangat menyenangi pendidikan. Pada masanya dikembangkanlah Masjid Agung al-Azhar menjadi universitas sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam tertua.
Khalifah al-Hakim melakukan pembangunan pusat pembelajaran Dār al-Hikmah (rumah kebijaksanaan) dan Dār al-‘Ilm (rumah ilmu) pada tahun 1005 yang melakukan pengkajian ilmu-ilmu keislaman, astronomi, dan kedokteran. Dia menyediakan dana yang besar untuk mengembangkan institusi ini, di antaranya digunakan untuk menyalin berbagai naskah, memperbaiki buku, dan pemeliharaan umum lainnya. Bangunan tersebut ditempatkan berdekatan dengan istana kerajaan. Di dalam bangunan itu terdapat sebuah perpustakaan dan ruang-ruang pertemuan. Al-Hakim juga membangun sebuah observatorium karena ketertarikannya pada perhitungan-perhitungan astrologi. Alat untuk mengukur tanda-tanda zodiak yang terbuat dari tembaga didirikan oleh al-Hakim di atas dua menara.
Beberapa tokoh ilmuwan yang terkenal pada masa ini  di antaranya ‘Ali ibn Yunus. Dia adalah seorang astronom paling hebat yang menciptakan tabel astronomi. Juga ada Abu ‘Ali al-Hasan ibn al-Haitsam (bahasa Latin, Alhazen) yang merupakan peletak dasar ilmu fisika dan optik. Ia menulis tidak kurang dari seratus karya yang meliputi bidang matematika, astronomi, filsafat, dan kedokteran. Karya terbesarnya adalah Kitāb al-Manāzhir mengenai ilmu optik. Kitab ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan ilmu optik dan menjadi rujukan utama hampir semua penulis tentang optik pada Abad Pertengahan. Tokoh lainnya adalah ‘Ammar ibn ‘Ali al-Maushili yang menghasilkan karya al-Muntakhab fi ‘Ilaj al-‘Ain (Karya Pilihan tentang Penyembuhan Mata) dan Ibn ‘Isa yang menghasilkan karya Tadzkirah.[17][23] Dalam karya ‘Ammar ini dijelaskan dasar-dasar operasi katarak yang merupakan penemuannya yang berharga dalam bidang kesehatan.
Dalam perkembangan berikutnya, pada masa al-Muntashir, terjadilah kemunduran dalam bidang ilmu pengetahuan dengan banyaknya buku-buku yang hilang dari perpustakaan kerajaan yang telah didirikan sejak masa al-‘Aziz yang ketika itu memiliki kurang lebih 200.000 buku dan 2.400 Alquran.[18] Berkurangnya koleksi perpustakaan ini sebagai akibat peristiwa perebutan rampasan perang pada tahun 1068. Naskah-naskah berharga itu digunakan sebagai bahan bakar untuk membakar rumah-rumah dan kantor-kantor orang Turki.

D.                 Kemunduran Dinasti Fatimiyah
1.                   Awal Kemunduran
Kemunduran yang dialami Dinasti Fathimiyah sudah mulai ada pada masa Abu ‘Ali Manshur al-Hakim. Al-Hakim adalah pengganti al-Aziz, ia baru berusia 11 tahun ketika naik tahta. Karena masih terlalu muda ketika diangkat menjadi khalifah, kekuasaan sesungguhnya berada di tangan para wazir. Para wazir ini akhirnya sering mendapat julukan kebangsawanan “al-malik”.
Masa pemerintahannya, ditandai dengan sifat aneh berupa tindakan-tindakan kejam yang menakutkan. Ia membunuh beberapa orang wazir, dan menetapkan aturan-aturan ketat kepada kalangan nonmuslim. Ia membuat kebijakan menghancurkan beberapa gereja dan Kuburan Suci umat Kristen, yang kelak akhirnya menjadi salah satu peristiwa yang melatarbelakangi pecahnya Perang Salib. Ia juga secara umum menyatakan dirinya sebagai penjelmaan dari Tuhan, sebuah klaim yang menimbulkan polemik yang dahsyat di kalangan ummat Islam. Inilah akhirnya menjadi akar melemahnya dukungan politik terhadap kepemimpinan al-Hakim, sehingga pada tahun 1094 terjadi perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh panglima militer, al-Afzal Sahinsyah.
Pengganti al-Hakim adalah anaknya, al-Zhahir (1021-1035), yang ketika naik tahta berusia enam belas tahun. Ia mendapatkan izin dari Konstantin VIII agar namanya disebut-sebut di masjid-masjid yang berada di bawah kekuasaan sang kaisar. Ia juga mendapat izin untuk memperbaiki masjid di Konstantinopel sebagai balasan terhadap restu al-Zhahir untuk membangun kembali gereja yang di dalamnya terdapat Kuburan Suci.
2.               Terjadinya Pemberontakan 
Pengganti al-Zhahir adalah anaknya, Ma’ad al-Muntashir (1035-1094). Seperti al-Hakim, al-Muntashir naik tahta saat berusia sebelas tahun. Pada masa awal kekuasaannya, ibunya, seorang budak dari Sudan, menikmati kekuasaan anaknya dengan leluasa. Sejak saat itu, kekuasaan Fathimiyah mulai menyusut sedikit demi sedikit. Penyebabnya karena sering terjadinya pemberontakan seperti di Palestina dan Suku Arab di dataran tinggi Mesir yang akhirnya mampu menduduki Tripoli dan Tunisia. Pada tahun 1071, sebagian besar wilayah Sisilia dikuasai oleh bangsa Normandia yang daerah kekuasaannya terus meluas hingga ke pedalaman Afrika. Hanya kawasan Semenanjung Arab yang masih tetap mengakui kekuasaan Fathimiyah. Sejalan dengan itu, provinsi-provinsi Dinasti Fathimiyah di Afrika memutuskan hubungan dengan pusat kekuasaan dan berkeinginan untuk memerdekakan diri atau kembali kepada Dinasti Abbasiyah. Selain itu kericuhan dan pertikaian terjadi di antara orang-orang Turki, suku Berber dan pasukan Sudan. Kekuasaan negara dapat dikatakan lumpuh. Perekonomian negara juga tidak berdaya sebagai akibat kelaparan selama tujuh tahun.
3.                        Persaingan Antarwazir
Setelah al-Muntashir meninggal pada tahun 1094, kekuasaan diteruskan oleh anaknya yaitu al-Malik al-Afdhal. Pada masa ini muncul perseteruan terus-menerus di antara para wazir yang didukung oleh kelompok tentaranya masing-masing. Al-Afdhal lalu menempatkan anaknya yang paling muda sebagai khalifah dengan julukan al-Musta’li. Sementara itu terjadi kekacauan sekitar permasalahan suksesi di masa pemerintahan khalifah al-Musta’ali. Nizar, putera Musta’ali yang tertua dihukum penjara hingga meninggal, namun pengikut Nizar mengakui bahwa Nizar masih hidup. Ini menimbulkan kekacauan dan melahirkan dua kubu yang saling bersaing, yaitu kubu Must’aliyah dan kubu Nizariyah.
Putra al-Musta’ali bernama al-Amir yang masih berusia lima tahun, menggantikan ayahnya sebagai penguasa di Mesir. Al-Amir akhirnya menjadi korban pembunuhan pada tahun 1130. Penerus al-Amir adalah al-Hafizh. Sepeninggal al-Amir, Dinasti Fathimiyah semakin mengalami kemunduran. Pada saat itu, timbul pertentangan paham keagamaan antara kalangan penguasa dengan mayoritas masyarakat yang menganut Sunni. Sejumlah kelompok kecil mengikuti imam mereka masing-masing dan mengabaikan klaim penguasa Fathimiyah.
Ketika al-Hafizh (1130-1149) meninggal, kekuasaannya benar-benar hanya sebatas istana kekhalifahan. Penggantinya yaitu anaknya yang bernama al-Zhafir (1149-1154) masih berusia sangat muda hingga kemudian kekuasaannya direbut oleh seorang wazir dari Kurdistan ibn al-Sallar yang menyebut dirinya sebagai al-Malik al-‘Adil.
4.              Al-‘Adid sebagai Khalifah Terakhir
Hari kedua setelah meninggalnya khalifah, dinobatkanlah anak al-Zhafir yang baru berusia empat tahun yakni al-Faiz sebagai khalifah (1154-1160). Khalifah kecil ini meninggal pada usia sebelas tahun, dan digantikan oleh sepupunya al-‘Adid yang baru berusia sembilan tahun.[19] Dialah khalifah yang keempat belas yakni khalifah yang terakhir pada Dinasti Fathimiyah yang berkuasa selama lebih dari dua setengah abad.
Pada masa pemerintahan al-Adid, kehidupan masyarakat sangat sulit dengan adanya bencana kelaparan dan wabah penyakit yang sering terjadi. Akibatnya adalah pajak yang tinggi untuk memuaskan kebutuhan khalifah dan angkatan bersenjata. Keadaan semakin sulit dengan datangnya pasukan Perang Salib ke Mesir. Maka khalifah al-Adid meminta bantuan kepada Nuruddin Zanki, gubernur Suriyah di bawah kekuasaan Abbasiyah Baghdad.[20] Nuruddin akhirnya mengutus Shalahuddin al-Ayubi yang membawa tentara ke Mesir untuk menghalau tentara Salib. Karena keberhasilannya, dia diangkat menjadi menteri di Mesir, di bawah Fathimiyah tentunya. Namun khalifah al-Adid amat tua untuk memimpin dan tekanan politik makin tinggi, sementara keberhasilan Shalahuddin al-Ayubi membuat dukungan atasnya menjadi khalifah sangat kuat. Pada akhirnya, Shalahuddin al-Ayubi bisa menjadi khalifah dan mengakhiri Dinasti Fathimiyah pada tahun 1171. Kepemimpin Shalahuddin al-Ayubi mengubah corak kekuasaan yang sebelumnya Syi’ah beralih ke Sunni, sehingga disebut Dinasti Sunni al-Ayyubiyah.
Dinasti Ismailiyah yang didirikan oleh Ubaidillah al-Mahdi ini hanya mampu bertahan selama lebih kurang dua setengah abad (909-1171 M).Tiga orang khalifah Dinasti Fatimiyah lainnya yang pernah memerintah di Maroko adalah al-Qaim (322-323 H/934-946 M), al-Manshur (323-341 H/946-952 M), dan al-Muizz (341-362 H/952-975 M). Dinasti ini dapat maju antara lain karena didukung oleh militer yang kuat, administrasi pemerintahan yang baik, ilmu pengetahuan berkembang, dan ekonominya stabil. Krisis kepemimpinan Khalifah berikutnya setelah al-Aziz, yakni al-Hakim (386-411 H/996-1021 M), al-Zahir (411-427 H/1021-1036 M), Al-Mustansir (428-487 H/1036-1094 M), hingga al-Musta’li (487-495 H/1094-1101 M), tak mampu mengendalikan pemerintahan seperti yang dilakukan oleh al-Aziz. Bahkan, krisis di antara kekuatan dalam pemerintahan Daulah Fatimiyah itu terus berlangsung paada masa al-Hafiz (525-544 H/1131-1149 M), al-Zafir (544-549 H/1149-1154 M), al-Faiz (549-555 H/1154-1160 M), dan al-Adid (555-567 H/1160-1171 M).
Sekalipun Fathimiyah runtuh di Mesir, namun beberapa kelompok kecil Ismailiyah masih bertahan di Syiria, Persia dan Asia Tengah, serta mengalami perkembangan pesat di India. Artinya, setelah runtuh, sebuah kekuatan tidak serta merta lenyap, tetapi masih ada dan bertahan, atau setidaknya tumbuh di tempat lain.









KESIMPULAN
Selama dua abad lebih menguasai Mesir, keberadaan Dinasti Fathimiyah telah memberikan sumbangan peradaban yang besar. Kemajuan terbesar adalah memberikan ruang berkembangnya ilmu pengetahuan di dunia Islam yang melahirkan banyak ilmuwan dengan didirikannya Dār al-Hikmah dan Dār al-‘Ilmi dan keberadaan Universitas al-Azhar sebagai pusat pengkajian ilmu pengetahuan yang  masih terasa hingga kini.
Kemajuan lain yang dicapai oleh Dinasti Fathimiyah adalah tertatanya sistem administrasi pemerintahan yang membuahkan kemakmuran. Catatan sejarawan tentang kecemerlangan Mesir saat itu dan  jejak peninggalannya berupa karya-karya seninya yang bernilai sangat tinggi, membuktikan kebenaran fakta tersebut.
Dinasti Fathimiyah juga terkenal dengan toleransi beragamanya. Para penguasa Fathimiyah tidak mencoba melakukan tekanan agar penganut Sunni menyeberang ke Syi’ah Ismailiyah. Mereka juga sangat menghargai kemerdekaan agama Kristen maupun Yahudi. Satu-satunya pengecualian adalah pada masa khalifah al-Hakim.
Kemunduran Dinasti Fathimiyah bukan hanya disebabkan oleh faktor eksternal berupa serangan dari pasukan luar, melainkan juga karena masalah internal yang tidak dapat diselesaikan seperti berkurangnya kesetiaan publik kepada penguasa yang dianggap berprilaku aneh, banyaknya campur tangan para wazir akibat penguasa yang belum cukup umur, dan timbulnya perselisihan dalam suksesi pemerintahan.
Terlepas klaim sebagai keturunan nabi yang masih diperdebatkan dan salah seorang khalifah tidak mencerminkan kepemimpinan yang ideal, namun yang jelas sumbangan dinasti ini merupakan sumbangan berharga.






DAFTAR PUSTAKA

Ira M. Lapidus, 1999.  A History of Islamic Societies. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Ira M. Lapidus, 1999. A History of Islamic Societies, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Jaih Mubarok, , 2008. Sejarah Peradaban Islam.Bandung: Pustaka Islamika
Mubarok, J. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Cet. I. Bandung: Pustaka Islamika
Musyrifah Sunanto, 2007. Sejarah Islam Klasik: Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam. Jakarta, Kencana.
Nurhakim, Moh. 2003. Sejarah Peradaban Islam. Malang, UMM Pres.
Philip K. Hitti, 2008. History of Arabs. Jakarta: PT Serambi Ilmu Sentosa.
Samsul Munir Amin, 2009. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah.


[1] Philip K. Hitti, History of Arabs ( Jakarta: PT Serambi Ilmu Sentosa. 2008 ), 787.
[2] Ibid, 801.
[3] Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik: Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam ( Jakarta, Kencana. 2007), 142.
[4] Ibid, 787.
[5] Ibid, 788.
[6] Ibid, 789.
[7] Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: Amzah, 2009), 256-262
[8]   Ira M. Lapidus, A History of Islamic Societies, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999), 536.
[9]   hilip K. Hitti, 2008, 791
[10] Nurhakim, Sejarah Peradaban Islam, (Malang, UMM Pres, 2003) 101-103.
[11] Philip K. Hiti, 2008 h. 800
[12] Ibid, 791.
[13] Munir, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: Amzah, 2009), 265.
[14] Philip K. Hitti, 2008, 798.
[15] Philip K. Hitti, 2008, 799.
[16] Philip K. Hitti, 2008,799
[17] Philip K. Hitti, 2008, 803.
[18] Philip K. Hitti, 2008, 803.
[19] Philip K. Hitti, 2008, 796.
[20] Jaih Mubarok, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Pustaka Islamika, 2008)
193.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari kita membaca dengan hati plus mata